Masih Disuasana Idulfitri, Warga Heboh Terjadi Perkelahian Massal di Dusun Tebing
Jumat, 06-05-2022 - 10:51:31 WIB
Foto : Ilustrasi Warga Bentrok (dok.Republika)
TERKAIT:
   
 

SUMENEP - Masih di hari idul fitri 1443.H perkelahian massal alias tawuran terjadi pada Rabu 4 May 2022 di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau/ Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.


Akibatnya, lima orang terluka akibat perkelahian tersebut. Kelima korban terluka, yakni Jiqri Ikramullah (30), Mashura (40), ibu rumah tangga, Supandi (35) mengalami luka tusuk ikan pari di bagian punggung, Sutama (55) mengalami luka robek pada bagian kepala. Kemudian, Abdul Gazi (35) mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri.


Kelima korban tersebut seluruhnya warga Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken. “Penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken. Tersangka pelakunya dua orang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dikutip busernews24 dari Beritajatim.com. Jumaat (06/05/2022).


Kronologis kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan itu bermula saat korban Jiqri Ikramullah berada di rumahnya, di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, didatangi terduga pelaku bernama Syaiful dan Khalib beserta dua temannya, warga Dusun Pelat, Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken.


Mashura keluar menemui mereka. Namun tiba-tiba Syaiful dan Khalib langsung menampar Mashura. Saat Jiqri Ikramullah datang, langsung ditarik oleh Khalib hingga sama-sama terjatuh dari teras. Setelah itu Syaiful melompat ke arah Jiqri. Kemudian Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Jiqri Ikramullah.


Tak berselang lama, datang Muzammir bersama beberapa warga untuk melerai dan mengamankan Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya. Mereka dibawa ke rumah Muzammir.


Setelah Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya hendak pulang dari rumah Muzammir, mereka dihadang oleh beberapa warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, hingga terjadi keributan dan beberapa orang mengalami luka.
Dalam penganiayaan bersama-sama itu, Syaiful, tersangka pelaku penganiayaan juga mengalami luka di pelipis sebelah kiri.


Namun saat ini penyidik mengalami hambatan melakukan proses penyidikan karena belum ada laporan secara resmi dari pihak yang bertikai ke Polsek Sapeken. Salah satu korban, yakni Supandi, belum bisa dimintai keterangan karena sudah dirujuk ke RS. Paramashidi, Bali.


“Saksi yang mengarah terhadap pelaku yang melakukan penusukan terhadap Supandi dan pelemparan batu terhadap Sutama belum bisa melakukan VER karena belum ada laporan polisi. Hambatannya karena letak geografis. Dari Desa Sepanjang - Tanjung Kiaok memerlukan perjalanan laut 2,5 jam. Sedangkan untuk menuju Pukau Sepanjang dari Sapeken memerlukan waktu 2 jam perjalanan laut,” ungkap Widiarti.


“Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, tersangka pelaku bisa terancam dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun penjara,” terang Widiarti.(Har)


(Sm/Bn24/Beritajatim)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya