Masih Disuasana Idulfitri, Warga Heboh Terjadi Perkelahian Massal di Dusun Tebing
Jumat, 06-05-2022 - 10:51:31 WIB
Foto : Ilustrasi Warga Bentrok (dok.Republika)
TERKAIT:
   
 

SUMENEP - Masih di hari idul fitri 1443.H perkelahian massal alias tawuran terjadi pada Rabu 4 May 2022 di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau/ Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.


Akibatnya, lima orang terluka akibat perkelahian tersebut. Kelima korban terluka, yakni Jiqri Ikramullah (30), Mashura (40), ibu rumah tangga, Supandi (35) mengalami luka tusuk ikan pari di bagian punggung, Sutama (55) mengalami luka robek pada bagian kepala. Kemudian, Abdul Gazi (35) mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri.


Kelima korban tersebut seluruhnya warga Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken. “Penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken. Tersangka pelakunya dua orang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dikutip busernews24 dari Beritajatim.com. Jumaat (06/05/2022).


Kronologis kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan itu bermula saat korban Jiqri Ikramullah berada di rumahnya, di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, didatangi terduga pelaku bernama Syaiful dan Khalib beserta dua temannya, warga Dusun Pelat, Desa Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken.


Mashura keluar menemui mereka. Namun tiba-tiba Syaiful dan Khalib langsung menampar Mashura. Saat Jiqri Ikramullah datang, langsung ditarik oleh Khalib hingga sama-sama terjatuh dari teras. Setelah itu Syaiful melompat ke arah Jiqri. Kemudian Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Jiqri Ikramullah.


Tak berselang lama, datang Muzammir bersama beberapa warga untuk melerai dan mengamankan Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya. Mereka dibawa ke rumah Muzammir.


Setelah Syaiful dan Kalib beserta dua orang temannya hendak pulang dari rumah Muzammir, mereka dihadang oleh beberapa warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, hingga terjadi keributan dan beberapa orang mengalami luka.
Dalam penganiayaan bersama-sama itu, Syaiful, tersangka pelaku penganiayaan juga mengalami luka di pelipis sebelah kiri.


Namun saat ini penyidik mengalami hambatan melakukan proses penyidikan karena belum ada laporan secara resmi dari pihak yang bertikai ke Polsek Sapeken. Salah satu korban, yakni Supandi, belum bisa dimintai keterangan karena sudah dirujuk ke RS. Paramashidi, Bali.


“Saksi yang mengarah terhadap pelaku yang melakukan penusukan terhadap Supandi dan pelemparan batu terhadap Sutama belum bisa melakukan VER karena belum ada laporan polisi. Hambatannya karena letak geografis. Dari Desa Sepanjang - Tanjung Kiaok memerlukan perjalanan laut 2,5 jam. Sedangkan untuk menuju Pukau Sepanjang dari Sapeken memerlukan waktu 2 jam perjalanan laut,” ungkap Widiarti.


“Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, tersangka pelaku bisa terancam dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun penjara,” terang Widiarti.(Har)


(Sm/Bn24/Beritajatim)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
  • Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
  • Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    04 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    05 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    06 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    07 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    08 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    09 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    10 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    11 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    12 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    13 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    14 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    15 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    16 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    17 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    18 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    19 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    20 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    21 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    22 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya