Oknum Polwan Digerebek Suami saat Begituan Dengan Pendeta
Minggu, 08-05-2022 - 13:48:13 WIB
Foto : Oknum Polwan saat digerebek (dok.tribun)
TERKAIT:
   
 

AMBON, SULSEL - Gembar Oknum Polwan inisial HH dan oknum pendeta inisial SA di Kota Ambon, Maluku, digerebek sedang berduaan di dalam kamar. Aksi mesum mereka tertangkap basah suami HH.


"Peristiwanya benar (Polwan digerebek ngamar bareng pendeta)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya dikutip dari detiksulsel Minggu (08/05/2022).


HH dan SA tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar dua pekan lalu. Keduanya dipergoki di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon. "Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala," beber Kombes M Rum.


Aksi mesum tersebut terungkap setelah suami HH membuntutinya. Sang suami yang telah memastikan mereka sedang berduaan di dalam kamar lantas mengajak temannya untuk melakukan penggerebekan.


Kombes M Rum mengatakan, HH dan suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Hanya saja proses perceraiannya belum dilakukan. "Sudah pisah ranjang setahun lebih. Tidak satu rumah lagi, cuma proses perceraian belum terjadi, jadi pernikahannya masih berlangsung," ungkapnya.


Kendati begitu, dia memastikan Polwan berpangkat brigadir itu tepergok bersama seorang pendeta inisial SA. SA merupakan salah satu pendeta di Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. "Yang disebut lawan selingkuh dari si Polwan ini memang pendeta di gereja," bebernya.


Kombes M Rum menambahkan, suami HH sudah melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Laporan tersebut terkait perzinaan.


"Suaminya sudah laporkan kejadian ini di SPKT. Inti laporan terkait perzinaan. Sementara itu kan masih diproses kasusnya," kata dia.(US)


(Sm/Bn24/Detik)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya