Miris, Anak 6 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Kandung
Selasa, 17-05-2022 - 09:53:57 WIB
Foto : Ilustrasi pencabulan Balita
TERKAIT:
   
 

ACEH - Seorang ibu laporkan suaminya ke polisi atas dugaan pencabulan ruda paksa anak kandungnya sendiri dan kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polres Aceh Selatan.


Pelaku diketahui berinisial MK (38) warga Aceh Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam (6) tahun. 


Atas peristiwa pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut  ibu korban melaporkan perilaku bejat sang ayah kepada pihak Kepolisian setempat.


Atas dasar laporan tersebut pihak Kepolisian berhasil meringkus MK dan digelandang petugas ke Mapolres Aceh Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, kepada sejumlah awak media melalui Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM, SH, Senin 16 Mei 2022 mengatakan, berdasarkan keterangan, kasus pelecahan seksual yang dilakukan dirumahnya sendiri pada sabtu 7 Mei sekitar pukul 00.05 WIB. Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian diruang tahanan Polres Aceh Selatan, ia berhasil ditangkap Polisi di Tebing Tinggi pada Sabtu 14 Mei," ujar Kasat. 


Pelaku dijerat pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk 90 kali dan kurungan penjara selama 7 tahun 6 bulan, pungkas Kasatres. (DR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
  • 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
  • Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Rakerda dan IOTA 7E4C 2024 Sukses Terselenggara, Wujud Sinergi Pemprov dan ORARI Babel
    04 9 Orang Diamankan Polda Riau dalam Operasi di 'Kampung Narkoba'
    05 Tenggelam Saat Cari Pempeng di Krueng Peureulak, Rizki Ditemukan Meninggal Dunia
    06 Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Diamankan Polisi
    07 Bantuan Pemda Nias Barat Bagi Organisasi Keagamaan, Wujud Nyata Perhatian Khusus dalam Meningkatkan Iman Umat Beragama
    08 Panen Berkah, PKK Cikar Berbagi Sayur ke Panti Asuhan dan Lansia
    09 Jaga Kebugaran Pegawai, Pemkab Bulukumba Menggelar Program Gemar Segar
    10 Nikmati Buah Kelengkeng di Kampung Kelengkeng Pangkalan Makmur
    11 Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur
    12 Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
    13 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    14 Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
    15 Pj Gubernur Riau Minta BUMD Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
    16 Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
    17 Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Toba Polsek Idanogawo
    18 Peringatan Harganas ke-31, Yunan: Cegah Stunting Libatkan Semua Pihak
    19 Bupati Andi Utta Silaturrahim dengan Perantau Bulukumba di Kota Batam
    20 Bupati Inhu Lantik 314 Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Indragiri Hulu
    21 Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Membuka Acara Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi
    22 Akui Jajakan Korban dengan Tarif Rp.1,5 Juta Sekali Kencan, Diduga Mucikari Diamankan Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya