Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicantumkan Di Partai Beringin Karya (Berkarya) Muhdi PR
Kamis, 26-05-2022 - 11:02:51 WIB
Foto : Ketua Umum Partai Parsindo HM. Jusuf Rizal dan Tommy Soerharto
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tommy Soeharto, Putra Presiden RI ke-2, HM. Soeharto mempublikasikan keberatannya atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian namanya di Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR tanpa seizin dan sepengetahuan dirinya.


Sikap keberatan Tommy Soeharto atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian dirinya di Partai Berkarya yang dikatakan sebagai Ketua Dewan Pembina tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani 10 Agustus 2020 diatas materai.


Dalam surat pernyataan yang diperoleh media di Jakarta ada tiga hal yang disikapi oleh Tommy Soeharto. Dari kesimpulan, yaitu menolak pencantuman, penggunaan namanya serta publikasi sebagai Ketua Dewan Pembina yang diumumkan ke publik oleh Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR sebagaimana tertera dalam SK Menkumham Nomor M.MH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.


Kemudian tidak mengakui hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) tanggal 11 Juli 2020 di Jakarta. Tommy hanya mengakui Partai Berkarya sesuai SK Menkumham No.MHH-4.AH.11.01 Tahun 2018, tanggal 25 April 2018.


Ketika media mengkonfirmasi terhadap keabsahan surat pernyataan Tommy Soeharto kepada Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal, menyatakan itu merupakan sikap tegas dari Tommy Soeharto.


“Itu artinya Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR yang tidak boleh mencatut nama Tommy Soeharto sebagai bahan publikasi. Pernyataan Tommy juga memberi catatan memiliki konsekwensi hukum perdata maupun pidana,” tegas pria berdarah Madura-Batak aktivis penggiat anti korupsi itu.


Melalui pernyataan Tommy Soeharto itu, seolah menepis tudingan berbagai pihak yang menyebutkan Partai Parsindo mencatut nama Tommy Soeharto. Justru sebaliknya, pihak penuding pencatutan nama Tommy Soeharto yang tidak boleh menggunakan, mencantumkan serta mempublikasikan nama Tommy Soeharto.


“Jadi semua sudah jelas dan terang benderang. Saya tidak perlu memberikan sanggahan maupun klarifikasi lagi. Surat pernyataan Tommy sudah bicara,” tutur Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.(MR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Sahur On The Road Kapolsek Bandar Sei Kijang bersama Warga Desa Lubuk Ogung
  • Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh yang Peduli Inhu
  • Wabup Pelalawan H Nasaruddin Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan 2024-2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Sahur On The Road Kapolsek Bandar Sei Kijang bersama Warga Desa Lubuk Ogung
    04 Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh yang Peduli Inhu
    05 Wabup Pelalawan H Nasaruddin Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan 2024-2025
    06 Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
    07 Diduga Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Sidoarjo Kuansing, Berhasil Ditangkap di Jawa Barat
    08 PT. Musim Mas Terima Penghargaan dari Pemkab Pelalawan
    09 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul Kunker di Masjid Jamiatul Al Mukarromah Desa Suka Maju
    10 SMP Tamansiswa Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren dan Aksi Sosial
    11 Jalin Sinergitas, Pemkab Bulukumba Teken Perjanjian Kerjasama dengan PLN
    12 Terkuak! Pertalie Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Oknum Diduga Motifnya Terlilit Utang
    13 Cerdaskan Generasi Bangsa, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mengajar di Sekolah Perbatasan
    14 Berbagi Kasih Membangun Harapan, SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial
    15 Patroli Subuh Polsek Bandar Sei Kijang Cegah Bali, Tawuran dan C3
    16 Bawa Turis Australia, Kapal Pesiar Coral Explorer Akan Berlabuh di Tanah Beru
    17 Kadis Pendidikan Kabupaten Nias Barat Buka Secara Resmi Sosialisasi BOSP PAUD T.A. 2024
    18 Meraja Lela, Tomas Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
    19 Usai Tarawih, Kapolsek Bandar Sei Kijang bersama Upika Sambangi Warga Desa Kiab Jaya
    20 Bupati Kuansing Serahkan Laporan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau
    21 Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon
    22 Bupati Nias Barat Kunjungi Direktorat Pembangunan Jalan Kementerian PUPR-RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya