Antrian Panjang Di SPBU, Jerigen Diprioritaskan
Minggu, 23-01-2022 - 15:41:14 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - SPBU Pangakalan Kerinci no 14.284.633 yang terletak di tengah kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi RIAU masih saja menjual BBM jenis pertalite berjerigen- jerigen kepada penjual walaupun antrian pengguna kendaraan bermotor sangat panjang dan bahkan mereka memberikan keleluasaan kepada pengguna jerigen untuk mengisi sendiri jerigennya. Pada Jumat (21/01/2022)


 
Bagi pembeli budiman, antrian panjang sesuai dengan kebutuhan tak menjadi masalah, namun siapa betah berlama-lama mengantri di SPBU sementara yang seharusnya di utamakan namun tidak di prioritaskan.


Saat Media ini menanyakan kepada operator SPBU, alasan mereka karena sebagian operator lagi beristirahat makan siang,hingga satu sisi pertalite ditutup tetapi pantauan awak media di lapangan hampir setiap hari satu sisi pengisian pertalite di tutup bagi pengguna kendaraan bermotor. Namun untuk pengguna jerigen bisa saja mengisi sendiri dengan bebas walaupun tanpa ada operator SPBU yang mengisinya.


Sebagian masyarakat mungkin berasumsi bahwa hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilarang Regulasi beli di SPBU pakai jerigen, tetapi mereka tidak pelajari semua Regulasi terkait BBM Non Subsidi tetapi dilarang untuk dijual dalam jerigen sembarangan.


Jerigen yang dibenarkan untuk membeli BBM di SPBU sudah diatur dan dijelaskan dalam aturan Regulasi, tetapi sering disalah artikan maknanya bahkan disinyalir mengandung unsur sengaja, dilanggar oleh para oknum operator di SPBU yang terkesan nakal bersama konsumen yang diindikasi mafia BBM.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik/Fiber, alasannya mengundang resiko kebakaran terlalu tinggi.


Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia termasuk Regulasi terkait.


Larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Apalagi untuk bahan bakar seperti Premium/sejenis (Pertalite) yang cepat terbakar. Jika dibandingkan dengan bahan bakar lain yang oktannya lebih tinggi, Premium/Perralite lebih cepat terbakar.
BBM yang semakin kecil kandungan nilai oktannya, maka akan semakin cepat terbakar. Wadah tampungan atau jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar itu harus berbahan tidak mudah menghantarkan listrik statis, seperti aluminium. Itupun dengan catatan, bahan bakar yang dibeli memiliki kadar oktan tinggi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau Pertamina Dex.


Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian PERTALITE menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil.


Perihal pengisian BBM  tersebut awak media langsung ke kantor SPBU Sabtu 22 Januari 2022 untuk memintai keterangan. Namun setelah sampai di kantor, karyawan SPBU tidak dapat memberikan penjelasan. "itu bidang pengawas mas, coba hubingi dia," ujarnya yang tidak mau menyebutkan namanya.


Dan pada saat awak media ini menghubungi nomor pengawas SPBU Andika, panggilan sudah memblok semua panggilan masuk, dilanjutkan dengan awak media memintai keterangan melalui WhatsApp namun tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan.(tim/CA/DR)


 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
  • Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
  • Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    04 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    05 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    06 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    07 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    08 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    09 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    10 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    11 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    12 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    13 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    14 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    15 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    16 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    17 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    18 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    19 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
    20 Kejati Aceh Geledah Kantor BRA
    21 Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor dan Senjata Api Dinas Polsek Bandar Sei Kijang
    22 Plt Kakanwil Kemenag: Alhamdulillah Kloter Pertama Riau Sampai di Madinah dengan Selamat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya