Terkait Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan Oleh PT.SISL Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara
Selasa, 25-01-2022 - 23:44:03 WIB
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH. saat ditemui di ruang kerjanya
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, PT. Sri Indrapura Sawit Lestari ( PT.SISL) yang terletak di desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga telah mencemari sungai Kiab dengan rute aliran melalui sungai Ginging ke sungai Kiab Jaya hingga sampai ke sungai kampar Kabupaten Pelalawan, Riau.


Dampak diduga limbah yang mengalir ke Sungai yang aliran sungainya masuk ke daerah Kabupaten Pelalawan, diketahui oleh masyarakat menghitam pada Jumat 21 Januari 2022 demikian juga pada Tahun 2021 lalu. Warga Desa Kiab pun mulai resah karena aktifitas mereka kembali terganggu. Sebab sungai yang biasa mereka gunakan untuk fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tidak dapat digunakan. Hitamnya air sungai mulai hari jumat dan sabtu, namun kurang lebih kurang 35 jam kemudian air sudah berubah lebih jernih. "Kejadian ini sudah berulang kali terjadi," kata salah seorang warga kepada wartawan.


Menanggapi pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SISL, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin,SH memberikan tanggapannya saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Selasa (25/01/2022).


Terkait PT SISL, Ketua DPRD Baharuddin sangat menyayangkan dan menghimbau agar PT SISL, tidak mengulah.


"Kami sudah pernah turun kelapangan, dan sudah di tangani oleh Gakkum pusat. Sedang proses hukum namun hasilnya belum keluar, mudah-mudahan sanksinya sesuai dengan keinginan masyarakat," ujarnya.


Ditjen GAKKUM - KLHK. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia


"Dan untuk yang kali ini itu kita sangat menyayangkan, kalau memang itu limbah karena saya lihat hitam airnya, saya sampai dikirim gambar oleh kawan-kawan, nah artinyakan ini harus ada tindakan yg tegas, sumbernya dari mana karena ini sudah berkali-kali, apakah dari kesengajaan atau dari aplikasinya," tambah Baharudin.


Di akuinya pemkab Pelalawan kesulitan terkait PT SISL karena letaknya ada di 2 Kabupaten. Pabrik beserta aplikasinya ada di kabupaten Siak, sedangkan dampaknya di Pelalawan. Sebab aliran sungainya dimanfaatkan oleh masyarakat Pelalawan.


"Walaupun dia sekarang sedang melakukan normalisasi terhadap sungai, tapi saya rasa tidak bisa hanya seperti itu. Dia juga berkewajiban melakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah itu sendiri," sambungnya.


Terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH), "Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, meminta di buka secara transparan apapun hasilnya. Kita minta juga nanti DLH Provinsi dan juga Kabupaten supaya juga mengumumkan ke publik apapun hasil dan bentuk sanksinya. Dan kita berharap semua pihak betul-betul memperhatikan masalah lingkungan itu sendiri," tegasnya.


" Apalagi sungai itu kan memang di manfaatkan oleh masyarakat untuk mandi dan sebentar lagi akan ada acara balimau Kasai di sana, untuk mendorong perekonomian masyarakat. Tapi sekali lagi memang karena ini secara letaknya ada di dua kabupaten tentunya yang lebih berkewenangan provinsi. Tapi kami sebagai anggota DPRD nanti akan kami sampaikan. Insyaallah saya nanti terhadap persoalan ini saya minta hasilnya supaya transparan kepada pihak perusahaan nanti akan saya sampaikan kepada pihak terkait," tuturnya.


Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Profesional Jaringan Mitra Negara ( LSM.PROJAMIN ) Nila Hermawati SH. ikut memberikan keterangan terkait masalah PT SISL. "pada saat kejadian pada tahun 2021 lalu kami mendampingi masyarakat yang meminta untuk melakukan aksi/demo, karena belum mendapatkan ijin maka demo tersebut batal. Kami mendapatkan ancaman apabila melakukan aksi maka akan di jemput paksa," katanya.


Selanjutnya, Nila menceritakan dampak dari limbah tahun lalu yang dirasakan oleh masyarakat. "Di Kiab Jaya terjadi alergi kulit, di Rantau Baru Bawah ada sekitar 15 kerambah ikan masyarakat hancur semua, begitu juga dengan sampan hancur akibat dari limbah tersebut," ujar Nila.


"Kita sudah melayangkan surat ke DLH sudah daftar online katanya Januari akan di tanggapi, kalau tidak di tanggapi juga akan kami surati lagi. Rencana DLH Provinsi sama dengan yang di Medan buat surat disposisi sama DLH Pekanbaru," imbuhnya.


Belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Siak Dan Kabupaten Pelalawan tentang hasil semple cek labor diduga air limbah saat kejadian pada tahun 2021 lalu.


Pihak Humas PT.SISL sendiri saat dihubungi via Wattsap tidak merespon sampai berita ini diterbitkan. Seakan permasalahan yang di hadapi masyarakat Pelalawan bukan urusan mereka.(Tim/DR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  • Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
  • Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    05 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    06 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    07 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    08 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    09 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    10 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    11 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    12 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    13 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    16 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    17 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    18 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    19 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    20 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
    21 Kejati Aceh Geledah Kantor BRA
    22 Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Bermotor dan Senjata Api Dinas Polsek Bandar Sei Kijang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya