Belasan murid SD Dihukum Oleh Oknum Guru, Mengunyah Sampah
Sabtu, 29-01-2022 - 06:49:47 WIB
TERKAIT:
   
 

BUTON - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menindak oknum guru SD yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah. Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.


Pemberian sanksi tersebut juga berdasarkan hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru di SDN 50 Buton.


"Jadi, saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu untuk jangan dulu mengajar karena informasi yang kami dapatkan ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin, Pada Jumat (28/01/2022).


Harmin mengaku pihaknya telah mencari fakta-fakta atas kejadian yang menyebar ke media sosial tentang adanya oknum guru yang menghukum 16 murid kelas 3 di SDN 50 Buton dengan mengunyah sampah pada Jumat 21 Januari 2022 pekan lalu. Harmin menjelaskan kejadian itu bermula saat oknum guru MW sedang mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut.


Namun, siswa di kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar. Dia mengatakan guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.


Atas kejadian itu, guru MW keluar menuju ke kelas 3 dan menegur para murid tersebut, setelah itu kembali ke kelasnya untuk mengajar.


Tak berselang lama, lanjut Harmin, para murid kelas 3 terdengar ribut kembali. Guru MW bergegas kembali menghampiri para murid tersebut sambil mengambil bungkus Oreo yang ada di keranjang sampah, tepat di depan kelas.


Guru MW kemudian menyobek bungkus Oreo itu menjadi kecil, lalu menyuruh belasan murid SD itu agar mengunyahnya.


"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," ungkap MW. Meski begitu, Harmin menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan guru MW. Dia juga menyayangkan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.


"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," tegasnya. Atas kejadian itu, pihak sekolah telah melakukan rapat pada Senin 24 Januari 2022 bersama orang tua murid yang anaknya dihukum oleh oknum guru tersebut. Dari pertemuan tersebut, hanya 15 orang tua murid yang memaafkan sang guru.


Namun, ada satu orang tua yang keberatan dengan tindakan guru MW tersebut. Harmin tidak menyebut kapan batas waktu penghentian sementara oknum guru MW untuk mengajar, karena saat ini kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Buton oleh pihak keluarga siswa yang merasa keberatan. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut. "Jadi kalau untuk sampai kapan dinonaktifkan, kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Buton," jelasnya.


(SM/antara/jpnn)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
  • Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
  • Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
  • PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
  • Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
    02 Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
    03 Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
    04 PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
    05 Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
    06 Bupati Siak Drs.H.Alfedri.MS.i dan Rombongan Datangi Pilkampung Kecamatan Kandis
    07 Giat Anjang Sana Polsek Bandar Sei Kijang
    08 Pemilihan Kepala Desa Serentak di 3 Desa Kecamatan Kandis
    09 Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
    10 Gubernur Herman Deru Lantik 7 Bupati dan Walikota di Sumsel
    11 Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobi Reski Ilahi Melaksanakan Giat Sambang Duka Harmoni
    12 Gubernur Riau H. Syamsuar Membuka SMANDA CUP ke-17 di Lapangan Bola BRIMOB Pekanbaru
    13 DPC PWII Pasaman Barat Sukses Adakan Pelatihan Jurnalistik & Leadership Untuk Kedua Kalinya
    14 Jadi Inspektur Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Dishub Kuansing Benahi Transportasi Sesuai Arahan Menhub
    15 Tanggapan Pejabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa Terkait Program Kepemimpinan
    16 Satpol PP Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    17 Peresmian Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional oleh Wakil Ketua DPP PAN Ir. H. Achmad Hafisz Tohir
    18 Berantas Aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Desa Sungai Paku
    19 Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba
    20 Coffee Morning Tiga Pilar Bahas Terkait Hari Jadi Kecamatan Bandar Sei Kijang ke-18
    21 Disambut Ratusan Penonton, Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023
    22 Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat Rayakan Milad Pertama Bersama Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya