Paket Data Habis, Nyawa Siswi Berakhir Tragis, Polisi Cokok Terduga Pelaku
Senin, 07-02-2022 - 11:53:07 WIB
Foto : Korban dan Diduga pelaku serta barang bukti hasil penyidikan kepolisian
TERKAIT:
   
 

SIAK - Pembunuhan perempuan inisial VRM (16) yang mayatnya ditemukan terkubur di semak terungkap sudah.
Diduga tersangka inisial SAS (16) bekerja sebagai pekerja buruh harian lepas.


Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Paur Humas Aipda Dedek mengatakan kepada awak media, sesuai rilis yang didapat. Senin (07/02/2022).


Minggu 06 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib Team opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang adanya penemuan mayat seorang perempuan yang dikubur di areal kebun di benteng Hilir Kabupaten Siak, kemudian team mengumpulkan keterangan saksi - saksi di seputar TKP.


Berdasarkan keterangan saksi Suherlan dan Bahari memberikan keterangan ada seorang laki - laki inisial SAS meminjam cangkul untuk beralasan menanam sawit, akan tetapi saksi mencurigai tidak adanya aktifitas penanaman sawit, kemudian team melakukan pencarian terhadap SAS sekira pukul 23:41 wib Team Opsnal Polres Siak mengamankan SAS yang diduga pelaku di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabuoaten Siak.


Selanjutnya Team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.


Pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada tanggal 02 februari 2022 sekira pukul 18:00 wib dengan cara mengajak bertemu dengan korban dikarenakan korban akan meminjam uang terhadap pelaku, kemudian setelah bertemu pelaku membawa ke kebun untuk beralasan menjumpai orang tuanya yang berada di sebuah pondok dikebun, sesampainya di Pondok, pelaku mencekik korban.


Selanjutnya, setelah korban lemas pelaku mengikat mulut korban kemudian pelaku melepaskn pakaian korban dan pelaku memperkosa korban.


Kemudian pelaku memindahkan korban ke arah semak-semak dan pelaku menyayat tangan sebelah kanan korban setelah itu pelaku menutupi dengan daun-daun yang ada di TKP dan pelaku membuang pakaian korban serta menyembunyikan sepeda motor milik korban dan mengambil Handphone korban.


Setelah itu pelaku pulang kerumah pamannya, kemudian pada ke esokan harinya pada tanggal 03 Februari 2022 sekira pukul 07:00 wib pelaku meminjam cangkul kepada saksi Suherlan dan Bahari untuk menguburkan korban. Setelah korban dikubur, pelaku meninggalkan kebun tersebut dan pelaku pulang kerumah.


Selanjutnya, team melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku dibawa ke Polres Siak. Sekira pukul 03.00 wib Team Opsnal Polres Siak dan Team Jatanras Polda Riau didampingi Bhabinkamtibmas Benteng hilir membawa pelaku untuk melakukan mencari barang bukti di seputaran TKP, setelah melakukan pencarian Team membawa pelaku ke Polres Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya adalah  1(satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1(satu) unit Handphone android xiomi, 1(satu) helai celana warna putih berikut dengan bagian dalam.


Pelaku akan di kenai dengan pasal persetubuhan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia dan atau Pembunuhan Berencana Pasal 81 ayat 5 UU NO. 17 TAHUN 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dan atau Pasal 340 KUHPidana. (Ikhsan)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
  • PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
  • Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    04 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    05 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    06 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    07 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    08 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    09 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    10 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    11 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    12 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    13 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    14 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
    15 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Dumai, Bupati Rezita Beri Semangat Kontingen Inhu
    16 Jangan Gagal Paham Persoalan Tumpukan Sampah di Jalan Gulama, Ini Penjelasan Ingot Ahmad
    17 Pemkab Nias Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-145 Tahun 2024
    18 Pj Bupati Musi Banyuasin Terdahulu Menilai Potensi Kepemimpinan Lokal
    19 Jaga Keamanan Mako, Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
    20 Wali Murid Keluhkan Dana PIP Jalur Khusus Diduga Dipotong Kepsek
    21 Komite Pemuda Pelalawan Resmi Dibentuk Berkat Dukungan Berbagai Organisasi
    22 Bupati Rohul Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya