Diduga Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria asal Teluk Batil Ini Diciduk Polisi
Kamis, 13-10-2022 - 16:43:01 WIB
Foto : Terduga pelaku inisial FZ (28)
TERKAIT:
   
 

SIAK - Malang sungguh nasib yang dialami sebut saja namanya melati (12), dimana di usianya yang begitu belia dirinya harus menjadi korban nafsu yang dilakukan oleh inisial FZ (28) warga yang beralamat di Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Provinsi Riau.


Kejadian pencabulan tersebut baru di ketahui pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 Wib. Awal mulanya saksi berinisial AT mendapat kabar dari warga kampung, jika adik sepupunya telah di setubuhi oleh FZ.


Kemudian mendengar hal tersebut, AT langsung menceritakan hal tersebut atau isu tersebut kepada pamannya yakni Rsl. Dan setelah mendengar cerita AT, jika telah terjadi Persetubuhan terhadap keponakannya yakni Melati (12) yang dilakukan oleh terlapor yakni FZ.


Kemudian RSL ingin memastikan hal tersebut dengan memanggil keponakannya Melati dan mempertanyakan perbuatan terlapor FZ terhadap Melati. Dan pada saat ditanyakan kepada Melati, dirinya mengakui jika perbuatan pencabulan tersebut di lakukan oleh FZ di dalam Semak-semak yang ada kebun sawitnya. Tepatnya di Jalan Proyek Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.


Dan Melati juga mengatakan kejadian tersebut terjadi 2 (Dua) bulan yang lalu pada pukul 14.00 WIB, hari rabu bulan Juli tahun 2022. Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Apit.


Lalu, Pada hari Rabu tanggal 12 September 2022 sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Sungai Apit menerima laporan tentang terjadinya Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. Selanjutnya pelapor membuat LP, dan dilakukan permintaan visum terhadap anak pelapor (Melati korban), hasil Riksa dokter RSUD Siak ditemukan luka pada organ vital anak pelapor.


Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Sungai Apit IPTU JEFRI A PURBA, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim BRIPKA DEKO S. Polsek Sungai Apit untuk menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku.


Unit Reskrim Polsek Sungai Apit berhasil mengamankan terduga Terlapor FZ di belakang rumahnya di Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit dan Terlapor dibawa serta dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Apit, dari pemeriksaan sementara Terlapor mengakui perbuatannya yakni melakukan perbuatan Cabul Terhadap Korban yakni sebut saja Melati.


Dari penangkapan tersebut, didapatkan juga barang bukti berupa:


- 1 (Satu) Helai Baju kaos lengan panjang warna pink dan
- 1 (Satu) Helai celana panjang Kaos warna pink yang di pakai Korban
- 1 (Satu) Helai baju kaos bola lengan pendek lengan pendek warna hijau corak hitam dan merek no 99 di bagian punggung yang di pakai Terlapor.
- 1 (Satu) Helai celana kaos bola pendek warna hijau bergasris hitam kiri kanan dengan sablon No 99 di bagian paha sebelah kiri yang di pakai terlapor.


Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja dalam siaran pers membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.


"Benar, Terduga pelaku sudah diamankan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU R.I No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak),"katanya.(Hms/Samsul Hadi)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
  • Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
  • Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
  • PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
  • Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
    02 Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
    03 Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
    04 PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
    05 Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
    06 Bupati Siak Drs.H.Alfedri.MS.i dan Rombongan Datangi Pilkampung Kecamatan Kandis
    07 Giat Anjang Sana Polsek Bandar Sei Kijang
    08 Pemilihan Kepala Desa Serentak di 3 Desa Kecamatan Kandis
    09 Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
    10 Gubernur Herman Deru Lantik 7 Bupati dan Walikota di Sumsel
    11 Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobi Reski Ilahi Melaksanakan Giat Sambang Duka Harmoni
    12 Gubernur Riau H. Syamsuar Membuka SMANDA CUP ke-17 di Lapangan Bola BRIMOB Pekanbaru
    13 DPC PWII Pasaman Barat Sukses Adakan Pelatihan Jurnalistik & Leadership Untuk Kedua Kalinya
    14 Jadi Inspektur Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Dishub Kuansing Benahi Transportasi Sesuai Arahan Menhub
    15 Tanggapan Pejabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa Terkait Program Kepemimpinan
    16 Satpol PP Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    17 Peresmian Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional oleh Wakil Ketua DPP PAN Ir. H. Achmad Hafisz Tohir
    18 Berantas Aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Desa Sungai Paku
    19 Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba
    20 Coffee Morning Tiga Pilar Bahas Terkait Hari Jadi Kecamatan Bandar Sei Kijang ke-18
    21 Disambut Ratusan Penonton, Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023
    22 Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat Rayakan Milad Pertama Bersama Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya