Monitoring Kejari Siak Bersama Penghulu Se-Kecamatan Bungaraya
Rabu, 16-11-2022 - 12:30:19 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK - Dalam rangka transparansi setiap kegiatan yang dilakukan oleh pejabat publik, dalam hal ini aparat kampung, pihak Kejari Siak mengadakan musyawarah bersama Penghulu Kampung se- Kecamatan Bungaraya, dan bersama Pendamping APBD maupun APBN di Ghaber Kampung Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa (15/11/2022).


Hadir dalam pertemuan tersebut, Kajari Siak, Kasi TIPIKOR, Kasi Intel, Bagian Hukum sekda, Camat Warsito, Sekwan Oni, seluruh Penghulu Kampung Kecamatan Bungaraya, Pendamping Desa atau APBD dan APBN.


Monitoring Jaga Desa, diskusi pembangunan di kampung masing-masing dibuka oleh Penghulu Kampung Jatibaru Ahmad Jainuri yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Bungaraya.


Dalam sambutannya, Camat Bungaraya, Warsito sampaikan ucapan terimakasih atas hadirnya Kajari Siak di Kampung Bungaraya.


"Perencanaan dan pengelolaan anggaran kampung, agar dilaksanakan dengan sesuai koridor, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Mohon dibantu untuk dibina kami semua, agar koordinasi dan krosscek bisa balancing dan segera ditindaklanjuti hal-hal yang kurang, agar permasalahan hukum berkurang," harap Wasito, Camat Bungaraya yang baru beberapa bulan dilantik itu


Sementara itu, Kejari Siak, Dharmabella Tymbasz didampingi Kasi Tipikor dan Kasi Intel secara langsung memaparkan apa saja yang menjadi prioritas pengawasan di Kampung.


“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.


Kajari Siak juga menegaskan, APBKAM harus direalisasikan dengan benar, jangan takut.


"Jangan takut, APBKam harus direalisasikan dengan benar. Ikuti tahapannya dengan benar. Semua kegiatan harus selesai 31 Desember tahun berjalan," tegasnya.


"Kami juga tidak boleh arogansi. Kecuali ada yang fatal. Misal ada proyek, penghulu pemborongnya, dia juga menjual materialnya, dia juga yang mengerjakannya," imbuhnya.


Kajari Siak juga ingatkan fungsi Kasi Datun di Kejaksaan. Kedepan jangan ragu untuk minta pendapat hukum dan pendampingan hukum kepada Kejari Siak.


"31 Desember akhir giat. 3 bulan kewenangan BPK, setelah 6 bulan baru bisa dipanggil. Semua ada aturan dan mekanisme. Saya berpesan, agar setiap kegiatan kampung supaya dimusyawarahkan, didokumentasikan, dicatat dan diagendakan," tegasnya.


Pantauan dilapangan, tampak terlihat antusias penghulu dalam mengikuti pertemuan itu, banyak sekali pertanyaan yang ditujukan kepada Kajari Siak terkait keluhan yang dirasakan oleh penghulu selama ini.


"Kami sebagai penghulu selalu dicari-cari kesalahan oleh oknum media dan LSM. Mohon supaya selektif kalau ada laporan," harap beberapa penghulu yang hadir kepada pihak Kejari Siak.


"Kami sebagai ujung tombak selalu merasa disalahkan bila ada yang kurang baik," imbuhnya


Menangapi hal itu, Kajari memaparkan bahwa jika ada laporan yang seperti itu, tidak serta merta pihaknya memproses. Selama perencanaan sesuai dengan pelaksanaan, kata Kajari, jangan takut.


" Kalau laporan itu bohong juga ada UU ITE, ada konsekuensinya. Yang jelas, Forum Jaga Desa bukan melindungi yang salah, tapi mencegah timbulnya kesalahan," pungkasnya. (Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya