Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: untuk Menjaga Kesehatan kita Semua
Rabu, 28-12-2022 - 09:43:42 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usia menyapa para pedagang pasar di Pasar Pujasera, Kabupaten Sumedang (Dok.Foto/BPMI Setpres)
TERKAIT:
   
 

SUBANG - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (27/12/2022).


“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.


Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.


“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.


Pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan mulai tahun 2023. Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.


Dalam Keppres itu disebutkan bahwa pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam penjelasannya, peraturan baru tersebut nantinya akan mengatur tujuh poin, salah satunya soal pelarangan penjualan rokok batangan.(DJ)


(SM/BPMI Setpres)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
  • Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    04 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    05 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    06 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    07 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    08 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    09 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    10 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    11 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    12 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    13 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    14 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    15 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    16 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Dumai, Bupati Rezita Beri Semangat Kontingen Inhu
    18 Jangan Gagal Paham Persoalan Tumpukan Sampah di Jalan Gulama, Ini Penjelasan Ingot Ahmad
    19 Pemkab Nias Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-145 Tahun 2024
    20 Pj Bupati Musi Banyuasin Terdahulu Menilai Potensi Kepemimpinan Lokal
    21 Jaga Keamanan Mako, Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Patroli Kesiapsiagaan
    22 Wali Murid Keluhkan Dana PIP Jalur Khusus Diduga Dipotong Kepsek
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya