Hamili Anak Dibawah Umur, Pria di Pulau Muda Dicokok Polisi
Selasa, 10-01-2023 - 15:04:54 WIB
Foto : Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Seorang pria inisial R (18 ) warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau setubuhi anak dibawa umur hingga hamil.


Korban persetubuhan itu kita sebut namanya melati (13) tahun warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.


Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto melalui Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi,SH mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap."Pelaku sudah kita tangkap," kata Polsek Teluk Meranti.


Kapolsek menjelaskan waktu kejadian perkara diketahui terjadi pada Jum’at Tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 


Atas kejadian itu abang kandang korban inisial H (34) melaporkan kejadian ini dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 1 / I / 2023 / SPKT / POLSEK TELUK MERANTI / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU, tanggal 09 Januari 2023.


Kronologis kejadian, pada hari Jum'at Tanggal 06 Januari 2023 sekitar jam 13:00 WIB pelapor yang merupakan abang kandung dari korban mendapat info dari temannya bahwa adiknya yang bernama Bunga dalam keadaan hamil. Kemudian abang korban H langsung datang dari Pangkalan Kerinci menuju Desa Pulau Muda untuk memastikan info tersebut dan saat ditanya kepada adiknya, bahwa benar dan telah disetubuhi sebanyak 2 x oleh seorang laki-laki bernama R pada sekitar tahun 2022 lalu.


Atas hal tersebut maka H datang ke Polsek Teluk Meranti guna melaporkan peristiwa dimaksud untuk pegusutan lebih lanjut.


Kronologis penangkapan, 


pada hari Senin Tanggal 09 Januari 2023 sekira jam 14.00 WIB, Kapolsek Teluk Meranti IPTU Rahmad Wahyudi, SH. MH memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim dan Intelkam untuk melakukan oenyelidikan terhadap pelaku. dari hasil oenyelidikan bahwa pelaku sedang berada di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Setelah berhasil memastikan keberadaan pelaku, maka langsung dilakukan oenangkapan dan saat diinterogasi saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.


Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Teluk Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut.


Pasal yang diterapkan adalah 


Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(Ak) 


(SM/Rj) 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
  • Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
  • Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    04 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    05 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    06 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    07 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    08 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    09 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    10 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    11 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    12 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    13 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    14 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    15 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    16 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    17 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    18 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    19 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    20 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    21 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    22 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya