Core-SPLP Fasilitasi Pembuatan Rencana Tata Ruang Kampung di Kecamatan Sungai Apit
SIAK - Dalam rangka memudahkan dan mempercepat jalannya pembangunan tingkat Kampung yang terarah, sehingga perencanaan searah dengan strategi keruangan Daerah, maka Core-Siak Pelalawan Landscape Program (Core-SPLP) laksanakan sosialisasi dan focus group diskusi penyusunan tata ruang Kampung secara Partisipatif di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Provinsi, Sabtu (11/03/2023).
Kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Desa atau Kampung tersebut merupakan program lanjutan setelah dilakukan penyusunan profil Desa/Kampung bagi Desa dampingan Core - SPLP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Rawa Mekar Jaya, yang melibatkan Pemerintah Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Seluruh Komponen Masyarakat dan Pihak-pihak yang berkepentingan. sebelumnya juga kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Kampung Mengkapan, bahkan telah diagendakan juga kedepannya di Kampung Bunsur.
Sebagaimana di sampaikan oleh Rezon Belva Painris selaku GIS Officer Core-SPLP kepada awak media bahwa kegiatan tersebut merupakan tujuan ke-2 Core-SPLP, yaitu memberdayakan petani kecil sawit mandiri dan komunitas sekitarnya untuk meningkatkan penghidupan, dimana salah satu keluarannya adalah adanya Profil Desa dan rencana penggunaan lahan, setidaknya sebanyak 50 desa prioritas yang di kembangkan melalui metode partisipatif. selain itu dengan adanya pembuatan rencana tata ruang tersebut arah pembangunan di Desa menjadi terarah serta bersinergi dengan strategi keruangan daerah.
"Ini adalah tahapan perencanaan tata ruang Desa dan merupakan kelanjutan setelah di buatnya profil Desa sebagai data awal dan peta spasial sebagai peta dasar. Maka dilanjutkan dengan pembuatan Rencana Tata Ruang Kampung pada Desa-desa dampingan Core- SPLP, kita berharap dengan adanya pembuatan Rencana Tata Ruang Desa ini, maka Pemerintah Kampung mampu memberikan masukan terhadap rencana pembangunan Kabupaten, " ucap Belva.
Lanjutnya lagi" Rencana Tata Ruang Desa ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, sehingga kita berharap arah perencanaan di Desa menjadi searah dengan strategi keruangan Daerah kedepannya. Selain itu dalam penyusunannya pun kita bagi atas Pola Ruang Desa untuk melihat zonasi Desa yang saat ini telah ada, " tuturnya.
kemudian Belva melanjutkan lagi"sebenarnya ada banyak tahapan yang harus dilakukan dalam perencanaan tata ruang desa ini seperti Analisa awal berdasarkan rencana tata ruang kabupaten dan rencana detail tata ruang Kecamatan, penyampaian rencana kepada pengurus Desa, Sosialisasi,FGD atau Musyawarah Desa, Survei lapangan, pengolahan data dan analisa dan sampai kepada nantinya ke penetapan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Desa ke dalam Peraturan Desa, " ucap Rezon Belva kepada awak media.
Kemudian dalam kesempatan itu juga Penghulu Rawa Mekar Jaya melalui Kepala Dusunnya Jhon Hendri menyambut baik atas adanya kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Desa tersebut karena ini akan mempermudah Pemerintah Kampung dalam menjalankan program pembangunan di Desa kedepannya yang lebih terarah, apalagi ada pembagian zona- zona pola ruang nantinya, seperti zona lindung dan zona budidaya.
"Rencana Tata Ruang ini sangat berguna untuk pemerintah Kampung, dan kami menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, " ucap Jhon Hendri"
lanjutnya lagi "rencana tata ruang ini banyak manfaatnya seperti pembangunan yang akan kami lakukan akan lebih terarah bahkan ini akan menjadi pertimbangan pengembangan kawasan Desa kedepannya dalam rangka perencanaan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa" tutur Jhon Hendri singkat,"(S.Hadi)
Komentar Anda :