Pelaku Penganiayaan di Desa Situgal Diamankan Polsek Logas Tanah Darat
Senin, 13-03-2023 - 11:48:13 WIB
Foto : Pelaku tindak pidana penganiayaan
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, - Polsek Logas Tanah Darat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang (penganiayaan) yang mengakibatkan luka berat di Perumahan Karyawan PT.RAPP Desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing pada Senin (13/03/2023) sekira pukul 01.00 WIB.


Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi, Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, “penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial YZ (38) terhadap korban AZ (26), kasus penganiayaan ini berawal terjadi pada hari Minggu (12/03/2023) sekira pukul 21.30 WIB pelapor (IZ) pulang kerumah dan melihat AZ (korban) berada di depan rumah dalam keadaan luka di bagian jari antara jari manis dan jari kelingking sebelah kanan, " ungkap Kapolsek.


Sebelum terjadinya penganiayaan, mereka bersama-sama menenggak minuman keras terlebih dahulu. Kemudian terjadi cekcok mulut, saling dorong dan pelaku mengambil sebilah parang dikamarnya sehingga melukai tangan korban.


"Pelapor (IZ) langsung membawa korban AZ (26) ke dusun Simpang Kampar untuk berobat, namun menurut keterangan bidan Desa dusun simpang kampar tidak bisa ditangani dan di sarankan agar di bawa ke RSUD Teluk Kuantan, kemudian AZ (korban) di bawa ke RSUD Teluk Kuantan, " jelas IPTU Dodi.


"Selanjutnya pelapor (IZ) pulang dan menuju ke rumah pelaku berinisial YZ (38) yang mana pelaku sudah di amankan oleh saksi dan tetangga kemudian pelapor (IZ) melaporkan kejadian tersebut ke pihak PT.RAPP. selanjutnya pelapor, saksi, pihak PT.RAPP (security) membawa pelaku YZ (38) ke Polsek Logas Tanah Darat dan langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian, ” ujar IPTU Dodi.


Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, langsung memerintahkan unit reskrim polsek LTD untuk menuju ke TKP dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah sajam berupa parang dengan panjang sekira 70 cm dengan gagang kayu terbalut tali warna hijau dan 1 (satu) buah sajam berupa parang  dengan panjang sekira 65 cm dengan gagang kayu terbalut tali warna hijau dan karet benen.


“Saat di amankan pelaku tersebut pria berinisial YZ (38) mengakui perbuatannya dan disangkakan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dimana penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 dan jika perbuatan itu menjadikan luka berat maka dihukum penjara maksimal lima tahun, " pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.(Sugianto)


Sumber : Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • BAZNAS Riau Hadiri Wisuda Haflah Tahfidzul Quran Angkatan II Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Al Hidayah BAZNAS Riau I
  • Ir. Zulia Dharma Tetap Komit Jalankan Program di Dinas DPMTSP Kampar
  • Pengamanan Jalur RI 2 Sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Bandar Sei Kijang
  • Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Kuansing Adakan Silahturahmi Bersama Insan Media
  • PT. Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton Diduga Alirkan Limbah Lindi ke Laut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BAZNAS Riau Hadiri Wisuda Haflah Tahfidzul Quran Angkatan II Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Al Hidayah BAZNAS Riau I
    02 Ir. Zulia Dharma Tetap Komit Jalankan Program di Dinas DPMTSP Kampar
    03 Pengamanan Jalur RI 2 Sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    04 Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Kuansing Adakan Silahturahmi Bersama Insan Media
    05 PT. Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton Diduga Alirkan Limbah Lindi ke Laut
    06 Jalan Rusak Bagansiapiapi-Sinaboi Mulai Dikerjakan
    07 2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
    08 Hati-hati Penipu di Medsos Gunakan Foto Pejabat
    09 Fahmil Sebut Siapa Saja Mempersulit Pengurusan Izin Tambang Galian C, Hubungi Saya, Kapolsek Kampar Kiri : Itu Mantap!
    10 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Peyakit Masyarakat
    11 Sepuluh Personil Bintara Remaja Polres Kampar Ikuti Tradisi Pembaretan
    12 Final Turnamen Mini HPN 2023 antara Wartawan dan Forkopimda Berjalan Sukses
    13 Sambut Ramadhan 1444 H, SMPN 2 Bengkalis Adakan Tausiyah dan Makan Bersama
    14 Musibah Terjadi Jelang Ramadhan, Lima Rumah di Pangkalan Kerinci Dilalap Si Jago Merah
    15 Lagi! Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan
    16 Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Camat di OKU Timur Dicopot, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
    17 Ketua BPPKK, Musliadi: Perjuangan DOB Kabupaten Kuantan Tinggal Selangkah Lagi
    18 Silahturahmi Arwin - Syamsuar Bersama Tokoh Masyarakat Siak, Arwin Ingatkan Anak Daerah Bangkit Pimpin Siak
    19 Upacara Memperingati Hari Kesadaran Nasional di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kapolsek Berikan Penekanan dan Imbauan
    20 Lahan Bekas Staking Terbakar di Kampung Muara Bungkal Berhasil Dipadamkan Personil Polsek Sei Mandau dan MPA
    21 Bupati Kasmarni Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023
    22 Pemkot Palembang Lakukan Nota Kesepahaman Bersama Kejari Palembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya