Terkait Pertambangan Diduga Ilegal, Soni : Saat Ini Surat Izin Kita Masih dalam Tahap Proses
Senin, 13-03-2023 - 16:40:40 WIB
 |
Foto : Dokumen surat Izin Perusaan Soni |
KAMPAR - Soni, salah satu pengusaha galian C di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau bakal urus izin usaha tambang galian C ke Pemerintah Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Soni ketika diskusi bersama awak media pada Minggu (12/03/2023).
Sebelumnya, atas Usaha Tambangnya, Soni pernah sempat lulus pengurusan izin Usaha Pertambangan (IUP). "Namun sekarang ini tentu kita urus kembali agar aktivitas kita legal, dan saat sekarang ini masih tahap pengurusan,"terangnya seraya memperlihatkan bukti data surat Izinnya Kepada Wartawan.
"Sekarang ini surat izin kita masih dalam tahap proses, seluruh data dan denah lokasi sudah kita berikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Provinsi Riau,"ujarnya.
Komentar Anda :