Bawaslu Pelalawan Lakukan Pengawasan Coklit Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024
Rabu, 15-03-2023 - 14:37:27 WIB
Foto : Konferensi Pers terkait Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Kampoeng Kopi Jalan Hang Tuah SP VI, Desa Makmur
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Bawaslu Kabupaten Pelalawan lakukan Konferensi Pers terkait Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, bertempat di Kampoeng Kopi Jalan Hang Tuah SP VI, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (15/03/2023).


Bawaslu Kabupaten Pelalawan telah melakukan pengawasan secara melekat di 118 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Selama masa Pengawasan Melekat (12-19 Februari 2023) Bawaslu Pelalawan tidak menemukan pelanggaran kepatuhan prosedur Coklit sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Pantarlin.


IMG-20230315-WA0073


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pelalawan Khaidir. "Seminggu setelah melakukan pengawasan melekat (Waskat), jajaran PKD di seluruh Kelurahan/desa melakukan uji fakta dengan cara mendatangi warga dari rumah ke rumah dengan jumlah minimal 10. KK per hari," ujarnya.


Dari uji fakta yang dilakukan mulai dari Tanggal 20 Februari 2023 s/d 14 Maret 2023, maka dapat disimpulkan :


IMG-20230315-WA0071


1. Kecamatan Pangkalan Kerinci, jumlah TPS 229 dan 3583 pemilih telah diuji fakta
2. Kecamatan Pelalawan, jumlah TPS 50 dan 5263 pemilih telah diuji fakta
3. Kecamatan Langgam, jumlah TPS 88 dan 5598 pemilih telah diuji fakta
4. Kecamatan Bandar Sei Kijang, jumlah TPS 51 dan 2849 pemilih telah diuji fakta
5. Kecamatan Pangkalan Kuras, jumlah TPS 158 dan 9746 pemilih telah diuji fakta
6. Kecamatan Bandar Petalangan, jumlah TPS 46 dan 6480 pemilih telah diuji fakta
7. Kecamatan Pangkalan Lesung, jumlah TPS 81 dan 6681 pemilih telah diuji fakta
8. Kecamatan Bunut, jumlah TPS 44 dan 5449 pemilih telah diuji fakta
9. Kecamatan Ukui, jumlah TPS 108 dan 6079 pemilih telah diuji fakta
10. Kecamatan Kerumutan jumlah TPS 72 dan 5270 pemilih telah diuji fakta
11. Kecamatan Teluk Meranti, jumlah TPS 50 dan 4732 pemilih telah diuji fakta
12. Kecamatan Kuala Kampar, jumlah TPS 59 dan 6528 pemilih telah diuji fakta


"12 kecamatan telah diuji fakta dengan kategori sudah diCoklit dan sudah di tempel stiker, adapun sebelumnya Bawaslu Pelalawan melalui Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Panwaslu Teluk Meranti telah memberikan saran perbaikan terhadap beberapa pelanggaran seperti pemilih sudah di Coklit namun belum ditempel stiker dan rumah pemilik ditempel stiker oleh Pantarlih yang berbeda," terang Khaidir


Adapun rekapitulasi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat di tingkat Kabupaten Pelalawan yaitu 1665 pemilih dengan kategori pemilih tidak dikenal, 1758 pemilih dengan kategori pemilih meninggal, 11 pemilih dengan kategori anggota TNI, 12 pemilih dengan kategori anggota Polri, 11 pemilih dengan kategori pemilih bukan penduduk setempat, 15.705 dengan kategori salah penempatan TPS, 42 pemilih dengan kategori pemilih di bawah umur dan 137 dengan kategori pemilih pindah domisili.


Berdasarkan hasil data pengawasan terhadap 348 pemilih disabilitas dengan ragam disabilitas seperti disabilitas Fisik, disabilitas Intelektual, disabilitas Mental, disabilitas Sensorik Wicara, disabilitas Sensorik Rungu dan disabilitas Sensorik Netra.


Selain itu, lanjut Khaidir mengatakan, "selama uji petik masih ditemukan warga yang belum mempunyai KTP-e dengan ini kami berharap kapada instansi terkait dapat mengatasi permasalah ini, karena menurut warga yang diuji fakta bahwa untuk membuat KTP-e itu rumit dan memakan waky yang cukup lama," katanya.


Berdasarkan surat instruksi nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu RI sampai tingkat Bawaslu Kabupaten/kota wajib melaksanakan patroli pengawas kawal hak pilih sampai tanggal 14 Februari 2024. Adapun patroli ini menyasar kepada pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.


Seperti contohnya Bawaslu Pelalawan telah melakukan patroli pengawasan di PT. Rimbun Sawit Sejahtera pada 7 Maret 2023 yang secara defacto merupakan wilayah Kabupaten Kampar tetapi secara administrasi KTP-e banyak yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan.


"Adapun hasil patroli kami terdapat 21 kepala keluarga dengan jumlah pemilih 43 orang ber-KTP-e Kabupaten Pelalawan dan pada saat patroli itu belum ada pantarlih yang mencoklit ke afdeling perumahan PT. RSS tersebut," terang Bustami selaku Kordiv Pencegahan Farmas dan Humas Bawaslu Pelalawan.


"Setelah itu Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan koordinasi terkait ini ke KPU Kabupaten Pelalawan," tuturnya.


Selain itu, terang Bustami pada Rabu 8 Maret 2023 Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan koordinasi tampal batas antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak yang didatangi langsung oleh Camat Pangkalan Kerinci dan Camat Kerinci Kanan serta Coklit bersama KPU Kabupaten Siak.


Hasil koordinasi yaitu bahwa penghulu Desa Bukit Agung berharap kejadian warga yang tinggal di Desa Bukit Agung tetapi ber-KTP-e Desa Mekar Jaya tidak terjadi lagi pada saat pencoklitan untuk data pemilih Pilkada nanti.
Pada saat Coklit bersama, Camat pangkalan kerinci mengimbau warga untuk dapat lebih tertib administrasi. (DR)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
  • Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
  • Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    04 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    05 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    06 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    07 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    08 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    09 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    10 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    11 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    12 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    13 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    14 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    15 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
    16 Silaturahmi Tak Direspon, Ketua PWDPI Riau Kecewa terhadap Pelayanan Main Office PHR
    17 Bharada Richar Eleizer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara
    18 Beri Rasa Aman, Polsek Bandar Sei Kijang Tingkatkan Patroli KRYD
    19 DPRD Kabupaten Pelalawan Setujui 2 Ranperda 2023
    20 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Dumai, Bupati Rezita Beri Semangat Kontingen Inhu
    21 Jangan Gagal Paham Persoalan Tumpukan Sampah di Jalan Gulama, Ini Penjelasan Ingot Ahmad
    22 Pemkab Nias Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-145 Tahun 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya