Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Camat di OKU Timur Dicopot, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Sabtu, 18-03-2023 - 14:27:06 WIB
 |
Foto : Saat Pencopotan Diduga oknum Camat Terlibat Narkoba |
OGAN KOMERING ULU TIMUR - Salah satu oknum Camat Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering ulu timur (OKUT), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dicopot dari jabatannya disebabkan diduga tersandung kasus narkoba.
Pada hari Sabtu (18/03/2023) telah dilantik pejabat yang baru untuk menggantikan posisi jabatan oknum camat tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, S.Pd.,MM. membenarkan telah mencopot jabatan oknum camat tersebut.
Karena sudah ada pelanggaran kode etik dan yang bersangkutan sekarang sedang direhab, maka diberhentikan dari jabatannya sebagai camat. “Saat ini yang bersangkutan dalam proses kepolisian dan diserahkan ke BNN untuk direhab. Statusnya sudah kita berhentikan dari jabatan camat,” beber Sutikman.
Lebih lanjut Sutikman menambahkan, untuk ASN yang terlibat narkoba tidak ada tawaran lagi. Kalau sudah terlibat dan terbukti maka yang menjabat harus diberhentikan dari jabatannya dan menjalani proses selanjutnya. Apakah proses hukum atau proses rehab.
“Apabila dinaikkan proses hukum dan memiliki kekuatan hukum inkrah maka bagi ASN itu bisa diberhentikan dari staf ASN,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur Jumadi, S.Sos. ketika disinggung awak media apakah ke depannya akan melakukan tes Urine.
Pimpinan ASN menegaskan, ke depan kalau sudah dibicarakan tetap akan dilakukan tahapan untuk tes urine bagi pejabat karena untuk penyegaran. “Tahapannya akan jalan dalam waktu dekat,” tutup jumadi.(Bebi Hariyanto)
Komentar Anda :