Rekaman Audio Visual Gonggongan Anjing, Menag Bakal Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 24-02-2022 - 08:42:54 WIB
Foto : Menteri Agama Yakut Qoumas tangkapan rekaman audeo visual dan (dok detik.com)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bakal dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataanya yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 yang menurutnya akan ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB nanti.


Ia mengungkapkan bahwa ia telah memiliki barang bukti yang memperkuat isi laporannya nanti adalah berupa rekaman audio visual.


"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media-media. AMBYAR !" kata Roy Suryo, Kamis (24/02/2022).


"Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media media-media," tulisnya.


Menteri Agama Gus Yaqut sebelumnya menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Namun dalam penjelasannya tersebut, ia mengklaim tak melarang rumah ibadah umat muslim menggunakan toa ataupun pengeras suara. Hanya saja, kata Gus Yaqut, (SE) dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal ini, dia sampaikan saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu 23 Februari 2022 kemarin.


Gus Yaqut pun menilai perlu adanya aturan yang mengatur kapan toa tersebut dapat digunakan. Baik setelah, atau sebelum azan dikumandangkan. "Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.


Gus Yaqut mengatakan tujuannya ialah untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid. "Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.


Namun penjelasan Gus Yaqut pun menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan menjadi sesuatu hal yang tidak patut untuk di katakan. "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.


Yaqut menegaskan speaker di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan toa sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan tanpa harus mengganggu umat beragama lain.


Yang layak di mintaai informasi untuk mengklarifikasi pemberitaan ini, atas dugaan beredarnya Rekaman Audio Visual akan kami sampaikan ke penegak hukum.(Martin)


(Sm/detik)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
  • Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
  • Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
  • PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
  • Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
    02 Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
    03 Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
    04 PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
    05 Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
    06 Bupati Siak Drs.H.Alfedri.MS.i dan Rombongan Datangi Pilkampung Kecamatan Kandis
    07 Giat Anjang Sana Polsek Bandar Sei Kijang
    08 Pemilihan Kepala Desa Serentak di 3 Desa Kecamatan Kandis
    09 Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
    10 Gubernur Herman Deru Lantik 7 Bupati dan Walikota di Sumsel
    11 Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobi Reski Ilahi Melaksanakan Giat Sambang Duka Harmoni
    12 Gubernur Riau H. Syamsuar Membuka SMANDA CUP ke-17 di Lapangan Bola BRIMOB Pekanbaru
    13 DPC PWII Pasaman Barat Sukses Adakan Pelatihan Jurnalistik & Leadership Untuk Kedua Kalinya
    14 Jadi Inspektur Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Dishub Kuansing Benahi Transportasi Sesuai Arahan Menhub
    15 Tanggapan Pejabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa Terkait Program Kepemimpinan
    16 Satpol PP Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    17 Peresmian Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional oleh Wakil Ketua DPP PAN Ir. H. Achmad Hafisz Tohir
    18 Berantas Aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Desa Sungai Paku
    19 Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba
    20 Coffee Morning Tiga Pilar Bahas Terkait Hari Jadi Kecamatan Bandar Sei Kijang ke-18
    21 Disambut Ratusan Penonton, Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023
    22 Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat Rayakan Milad Pertama Bersama Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya