Rekaman Audio Visual Gonggongan Anjing, Menag Bakal Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 24-02-2022 - 08:42:54 WIB
Foto : Menteri Agama Yakut Qoumas tangkapan rekaman audeo visual dan (dok detik.com)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bakal dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataanya yang membandingkan suara Azan dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 yang menurutnya akan ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB nanti.


Ia mengungkapkan bahwa ia telah memiliki barang bukti yang memperkuat isi laporannya nanti adalah berupa rekaman audio visual.


"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media-media. AMBYAR !" kata Roy Suryo, Kamis (24/02/2022).


"Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media media-media," tulisnya.


Menteri Agama Gus Yaqut sebelumnya menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Namun dalam penjelasannya tersebut, ia mengklaim tak melarang rumah ibadah umat muslim menggunakan toa ataupun pengeras suara. Hanya saja, kata Gus Yaqut, (SE) dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal ini, dia sampaikan saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu 23 Februari 2022 kemarin.


Gus Yaqut pun menilai perlu adanya aturan yang mengatur kapan toa tersebut dapat digunakan. Baik setelah, atau sebelum azan dikumandangkan. "Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.


Gus Yaqut mengatakan tujuannya ialah untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid. "Kita bayangkan, Saya muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?," ucapnya.


Namun penjelasan Gus Yaqut pun menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan menjadi sesuatu hal yang tidak patut untuk di katakan. "Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.


Yaqut menegaskan speaker di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan toa sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan tanpa harus mengganggu umat beragama lain.


Yang layak di mintaai informasi untuk mengklarifikasi pemberitaan ini, atas dugaan beredarnya Rekaman Audio Visual akan kami sampaikan ke penegak hukum.(Martin)


(Sm/detik)




 
Berita Lainnya :
  • BAZNAS Riau Hadiri Wisuda Haflah Tahfidzul Quran Angkatan II Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Al Hidayah BAZNAS Riau I
  • Ir. Zulia Dharma Tetap Komit Jalankan Program di Dinas DPMTSP Kampar
  • Pengamanan Jalur RI 2 Sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Bandar Sei Kijang
  • Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Kuansing Adakan Silahturahmi Bersama Insan Media
  • PT. Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton Diduga Alirkan Limbah Lindi ke Laut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BAZNAS Riau Hadiri Wisuda Haflah Tahfidzul Quran Angkatan II Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Al Hidayah BAZNAS Riau I
    02 Ir. Zulia Dharma Tetap Komit Jalankan Program di Dinas DPMTSP Kampar
    03 Pengamanan Jalur RI 2 Sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    04 Sambut Ramadhan 1444 H, Polres Kuansing Adakan Silahturahmi Bersama Insan Media
    05 PT. Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton Diduga Alirkan Limbah Lindi ke Laut
    06 Jalan Rusak Bagansiapiapi-Sinaboi Mulai Dikerjakan
    07 2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
    08 Hati-hati Penipu di Medsos Gunakan Foto Pejabat
    09 Fahmil Sebut Siapa Saja Mempersulit Pengurusan Izin Tambang Galian C, Hubungi Saya, Kapolsek Kampar Kiri : Itu Mantap!
    10 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Peyakit Masyarakat
    11 Sepuluh Personil Bintara Remaja Polres Kampar Ikuti Tradisi Pembaretan
    12 Final Turnamen Mini HPN 2023 antara Wartawan dan Forkopimda Berjalan Sukses
    13 Sambut Ramadhan 1444 H, SMPN 2 Bengkalis Adakan Tausiyah dan Makan Bersama
    14 Musibah Terjadi Jelang Ramadhan, Lima Rumah di Pangkalan Kerinci Dilalap Si Jago Merah
    15 Lagi! Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan
    16 Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Camat di OKU Timur Dicopot, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
    17 Ketua BPPKK, Musliadi: Perjuangan DOB Kabupaten Kuantan Tinggal Selangkah Lagi
    18 Silahturahmi Arwin - Syamsuar Bersama Tokoh Masyarakat Siak, Arwin Ingatkan Anak Daerah Bangkit Pimpin Siak
    19 Upacara Memperingati Hari Kesadaran Nasional di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kapolsek Berikan Penekanan dan Imbauan
    20 Lahan Bekas Staking Terbakar di Kampung Muara Bungkal Berhasil Dipadamkan Personil Polsek Sei Mandau dan MPA
    21 Bupati Kasmarni Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023
    22 Pemkot Palembang Lakukan Nota Kesepahaman Bersama Kejari Palembang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya