Dugaan Raibnya 12 Ekor Sapi dari Anggaran APBN Desa Seberang Taluk Hilir, Pemda Kuansing Jangan Tutup Mata
Sabtu, 15-04-2023 - 12:03:54 WIB
|
Foto : Kantor Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau |
KUANTAN SINGINGI - Minimnya pengawasan kegiatan pelaksanaan desa sehingga kuasa pemegang anggaran berpotensi untuk melakukan kecurangan atau korupsi dengan berbagai teknik dan cara masing-masing.
Seperti yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Desa Seberang Taluk Hilir Kecamatan Kuantan Tengah. Raibnya 12 ekor Sapi hasil pembelanjaan Dana Desa Tahun 2022 sumber APBN Dengan Total Pagu Rp 170jt ditambah dengan anggaran tahun sebelumnya Rp 43.704.235.
Mendengar informasi yang beredar di Desa Seberang Taluk Hilir awak media pun mengkonfirmasi Kepala Desa Solahudin, SE melalui pesan WhatsApp. " Saya belum ada waktu, saya masih sibuk dengan kegiatan-kegiatan menjelang hari raya idul Fitri, jika ada waktu senggang akan saya kabari, trims," tulis Kepala Desa melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media.
Tidak sabar menunggu dikarenakan tidak ada waktu luang dari Kepala Desa, Kami dari Tim Media Wartawan langsung berkunjung Ke-Kantor Desa Seberang Taluk Hilir, terkait Penggunaan APBN melalui Sekdes pada hari Jumat (14/04/2023) pukul 13.30 WIB.
"Iya, kami ada tujuh kelompok di desa ini mengelola ternak sapi tersebut, masing-masing kelompok dapat 3 ekor dengan pembelanjaan Rp.24jt/kelompok dan empat kelompok telah menjual sapi itu dan hasilnya tidak tau kemana..? Akan tetapi Kepala Desa telah menyampaikan sama kami, bahwasanya ada masyarakat yang melapor ke Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini, apa iya atau tidak kami kurang tahu juga," Pungkas Sekretaris Desa Diky di ruangan pribadinya.
Di waktu yang bersamaan Diky juga menjelaskan dengan nada mencurigakan anggaran Rp. 43.704.235 benar itu pengadaan ternak sapi juga, tapi saat itu tahun 2021 harga sapi tidak dapat bekisar Rp.5jt maka tidak jadi di beli. Kalau soal gapura pagu Rp.25jt itu maunya langsung aja Ke-TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) kalau tidak salah ada tiga titik dan bukan di tapal batas desa, mungkin ada di dusun-dusun bg," kata Sekdes Diky saat dimintai keterangan.
Awak media pun mecoba mengkonfirmasi salah satu Warga Desa Seberang Taluk Hilir inisial (JW). Namun JW tampak gugup ketika menyampaikan informasi tetang pelaksanaan ternak sapi.
"Oh..Kalau itu saya juga tahu pak, memang ada dugaan Kades dan sekelompok masyarakat yang menjual ternak sapi, " ujarnya singkat.
Kepada APH dan Dinas terkait agar melakukan pemeriksaan guna menyelamatkan aset Negara dari oknum-oknum yang nakal. Dan agar segera melakukan pemeriksaan khusus di Desa Seberang Taluk Hilir Tahun anggaran 2021 dan 2022, sebab ada kegiatan lain, kuat dugaan kami awak media masih banyak modus-modus berbau penyelewengan Dana Desa yang bersumber dari APBN. (SG)
Komentar Anda :