Terkait Dugaan Raibnya 12 Ekor Sapi dari Anggaran APBN, Kejari: Menunggu Konfirmasi dari Inspektorat
Senin, 17-04-2023 - 05:30:37 WIB
|
Foto : Kantor Kepala Desa Kuantan Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau |
KUANTAN SINGINGI - Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi ternak adalah masih banyaknya penerima ternak bantuan yang memperjualbelikan ternak yang seharusnya dikembangbiakkan untuk bantuan bergulir bagi petani ternak lainnya.
Padahal, sapi maupun kerbau bantuan pemerintah selain untuk dikembangbiakkan dan meningkatkan populasi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani peternak melalui pertambahan jumlah ternak yang dipelihara, dengan begitu masyarakat bisa dapat bergiliran mengembangkan ternak sapi tersebut.
Selama ini pemerintah pusat maupun daerah baik melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu menyalurkan bantuan bagi petani.
Kepala Desa Sholahuddin menghubungi awak media ini via WhatsApp mengatakan, terkait pemberitaan sebelumnya yakni perihal Dugaan Raibnya 12 Ekor Sapi dari Anggaran APBN Desa Seberang Taluk Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. "Bapak belum tahu bahwasanya sapi tersebut adalah bantuan hibah. Bantuan sapi dijual tingkat masyarakat, tidak Raib di APBDes pak. Bantuan sapi tersebut berjumlah 21 ekor yang berjenis hibah, bapak bisa kembali ke desa untuk uji petik," ujar Sholahuddin Kades Seberang taluk hilir melalui pesan singkatnya.
Kemudian awak media mengkonfirmasi melalui Sekdes seberang Taluk Hilir Diky pada (14-04-2023) sekitar pukul 13:30 WIB, perihal bantuan ternak sapi yang diduga dijual oleh sekelompok masyarakat. Bantuan tersebut bersumber dari hasil pembelanjaan Dana Desa Tahun 2022 sumber APBN Dengan Total Pagu Rp 170jt. Ditambah dengan anggaran tahun sebelumnya Rp 43.704.235.
"Iya, kami ada tujuh kelompok di Desa ini mengelola ternak sapi tersebut, masing-masing kelompok dapat 3 ekor dengan pembelanjaan Rp.24jt/kelompok dan empat kelompok telah menjual sapi itu dan hasilnya tidak tau kemana. Akan tetapi Kepala Desa Sholahuddin telah meminta ganti rugi terhadap sekelompok ternak sapi cuman sampai sekarang kami dapat informasi belum diganti," pungkas Sekretaris Desa Diky di ruangan pribadi ketika di konfirmasi.
Di waktu yang bersamaan awak media mengonfirmasi Plt Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Drs H Suhardiman Amby, juga menyampaikkan pesan singkat melalui WhatsApp ke awak media. "Nanti kita sampaikan informasi ini ke Inspektorat agar melakukan pemeriksaan Khusus," Ujar Plt Bupati Kuantan Singingi terhadap awak media.
Sebelumnya awak media juga telah melakukan konfirmasi terhadap Camat Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Memang benar Kades Sholahuddin seberang taluk hilir menyampaikan informasi ada sekelompok masyarakat menjual ternak sapi tersebut, uangnya masi utuh sama sekelompok masyarakat ternak sapi tersebut." ujar Camat.
Awak media juga telah menyapaikan informasi ini terhadap Kejari Kabupaten Kuantan Singingi melalui Pesan WhatsApp. "Atas informasi yang diberikan awak media, menunggu konfirmasi dari inspektorat jika laporan ini telah disampaikan, maka kami menunggu konfirmasi inspektorat," tandasnya. (SG)
Komentar Anda :