Terkait Surat Terbuka Napi Wanita, Ini Tanggapan Kemenkumham Aceh
Kamis, 04-05-2023 - 18:45:08 WIB
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh buka suara menanggapi sejumlah tudingan melalui surat terbuka seorang napi perempuan yang diberitakan
TERKAIT:
   
 

ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh buka suara menanggapi sejumlah tudingan melalui surat terbuka seorang napi perempuan yang diberitakan oleh salah satu media online di Aceh.


Surat terbuka yang tidak menyebutkan nama, waktu, dan lembaga pemasyarakatan yang dimaksud itu mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Kalapas dan sejumlah petugas pemasyarakatan.


Setelah melakukan pemeriksaan baik internal maupun eksternal oleh Tim Riksa di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala Lapas dan kepala Rumah Tahanan (Rutan).


"Tudingan itu tidak mendasar, kalau memang identitas penulis surat dirahasiakan karena alasan keamanan, kami menghargai itu. Tapi setidaknya dapat menyebutkan tempat dan siapa pelakunya, agar kami tindak tegas," ungkap Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, Kamis (04/05/2023).


Kendati demikian, Rakhmat mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan laporan dan pengaduan masyarakat. Bahkan Kemenkumham Aceh menyediakan sejumlah kanal pengaduan baik secara langsung maupun dari media sosial.


"Sangat terbuka, laporan dan aduan ini penting dalam rangka kita berbenah. Ini komitmen kita untuk membersihkan lapas dari oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Rakhmat.


Rakhmat menjelaskan, tim yang dibentuk telah melakukan investigasi sejak pemberitaan ini muncul ke publik. Berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang dilaporkan sesuai dengan surat terbuka tersebut.


Saat ini tim investigasi yang bekerja dibawah Ketua Tim Riksa, Kabid Pelayanan, Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama telah menemukan lokus dan pihak yang diduga menulis surat tersebut. Dari hasil pemeriksaan napi tersebut tidak dapat menunjukkan bukti secara jelas atas tuduhan yang disebutkannya dalam surat terbuka itu.


“Sudah kita mintai keterangan napi tersebut, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti secara jelas,” tutur Rakhmat.


Lebih lanjut, Ia pun menekankan akan menindak tegas oknum bersangkutan jika tudingan tersebut terbukti benar. Bahkan, hingga saat ini Rakhmat mengakui telah menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kembali kebenaran berita ini.


"Kita sudah bentuk tim investigasi sejak awal untuk memeriksa kebenaran informasi ini. Jika memang terbukti, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.


(SM/KemenkumhamAceh) 




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
  • Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
  • Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    04 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    05 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    06 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    07 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    08 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    09 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    10 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    11 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    12 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    13 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    14 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    15 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    16 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    17 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    18 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    19 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    20 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    21 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    22 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya