Terkait Raibnya 12 Ekor Sapi Ternak, Inspektorat: Tim Sudah Terbentuk kami Akan Melakukan Riksus
KUANTAN SINGINGI - Terkaitnya berita dugaan raibnya ternak sapi oleh masyarakat sumber dana dari APBN yang dihibakan oleh Kepala Desa Seberang Taluk Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
Selama ini pemerintah pusat maupun daerah baik melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu menyalurkan bantuan bagi petani untuk di ikuti sesuai Aturan.
Akan tetapi Kepala Desa Seberang Taluk Hilir menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat atas dugaan raibnya oleh masyarakat sapi 12 ekor hasil pembelanjaan Dana Desa Tahun 2022 sumber dari dana APBN Dengan Total Pagu Rp 170jt. Dan diduga Ditambah dengan anggaran tahun sebelumnya Rp 43.704.235.
Sebelumnya, awak media menghubungi Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Sholahuddin, ia menjelaskan kronologis permasalahan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Dijelaskanya, Kades Seberang Taluk Hilir Sollahudin bahwa terkait untuk pembelian Sapi, jumlah Sapi 21 ekor, kandangnya ada 7 (tujuh) Kelompok dasarnya adalah pada saat musyawarah masing-masing Dusun yang disaksikan oleh BPD muncullah usulan Sapi dan masyarakat ingin bertenak Sapi dan Ramai-ramai ingin membentuk Kelompok dan di SK kan untuk kita ketahui Bahwasanya Bantuan Sifatnya Hibah.
"Penyampaian selanjutnya, Jika bantuan ini sifatnya Hibah yang sudah diserahkan terhadap masyarakat bukan lagi tanggung jawabnya Kepala Desa, " jelas Kades.
Saat dikonfirmasi Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi Auditor Ahli Muda PLT, Mahandes Arrozi untuk mepertanyakan Kapan Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Sholahudin Akan Di Riksus.
"Sebelum lebaran Kami sudah membentuk Tim untuk melakukan Riksus terhadap Kepala Desa Seberang Taluk Hilir tersebut, dikarenakan waktunya tidak memadai atau tidak sempat karena Tanggal Cuti bersama tidak lama lagi sebelum Lebaran maka kami undurkan dulu, " kata Mahandes Arrozi kepada awak media ini, Jumat (05/05/2034).
"Kami sudah melihat berita yang terbit tentang Kepala Desa Sholahudin yang dipublikasikan, tapi kami berusaha menghubungngi siapa yang memberitakannya agar kami tahu kegiatan yang terjadi di Desa Seberang Taluk Hilir, dengan kalian datang kami telah merasa mengenal terhadap rekan media yang meberitakannya," imbuhnya.
Jika itu sumber dana dari APBN yang diduga pengadaan sapi, berkemungkinnan terbukti salah akan tetapi saya belum memastikannya, karena kita belum meriksusnya, tidak itu aja yang akan kami Riksus kegiatan-kegiatan lain juga kami Riksus nantiknya, dengan ini kepada Rekan media mohon bersabar dulu, setelah kami Riksus akan kami beritahukan kepada Rekan media," jelas Mahandes Arrozi.
"Oh iya, jika sudah kita lakukan pemeriksaan khusus (Riksus) kami akan menghubungi kembali, " ucapnya sembari sambil mendampingi tim awak media bergegas pamit menuju parkir.
Untuk menjaga kepercayaan publik dan masyarakat bahwa inspektorat adalah tim audit Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) maka kami insan Pers yakin Bahwa tim melaksanakannya lebih profesional.
Mengingat pelaksanaan di item (pemberdayaan masyarakat) pengadaan sapi kuat dugaan ada terindikasi aroma korupsi. Maka di item kegiatan lain dan diminta kepada inspektorat agar melakukan pemeriksaan anggaran tahun 2021 dan 2022 untuk di Croschek demi menyelamatkan aset Negara dan bebas dari koruptor.
Sebelumnya awak media telah melakukan konfirmasi terhadap Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Nurhadi melalui WhatsApp. "Informasi kami terima, kami menunggu hasil Riksus Inspektorat baru kami akan bertindak." Ujar Nurhadi selaku Kejari Kabupaten Kuantan Singingi.(Sugianto)
Komentar Anda :