Akibat Jalan Berdebu, Warga Sengkemang Blokir Akses Jalan PT. Rapp
SIAK - Aktivitas Perusahaan kertas terbesar di Indonesia yakni PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) sangat dikeluhkan oleh masyarakat Desa Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pasalnya, aktivitas mobil-mobil bertonase besar milik Perusahan raksasa tersebut mengakibatkan jalan dipenuhi debu sepanjang hari. Hal ini tentunya sangat tidak baik untuk kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu masyarakat melakukan aksi dengan memblokir jalan, karena Perusahaan raksasa sebagai produsen Kertas Terbesar tersebut terkesan tidak peduli terhadap kondisi masyarakat.
Kemudian terkait adanya pemblokiran jalan yang dilewati Perusahaan RAPP oleh masyarakat Sengkemang tersebut, dikarenakan jalannya penuh dengan debu, yang dihirup setiap hari oleh masyarakat Sengkemang Kecamatan Koto Gasib sangat tidak wajar dan membuat keresahan
Akhirnya guna mencari solusi dan memecahkan masalah tersebut, pada Selasa (16/05/2023) di kantor Kecamatan Koto Gasib diadakan pertemuan antara masyarakat dan pihak Perusahan yakni PT. RAPP dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Koto Gasib .
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan pihak Kecamatan Koto Gasib yang diwakili oleh Sekcam Muharram.S.Sos, Penghulu Kampung Sengkemang, Pihak Polsek Koto Gasib ,Pihak dari manajemen PT RAPP serta tokoh masyarakat Kampung Sengkemang .
Sekcam Muharram.S.Sos, mengatakan," kita adakan pertemuan hari ini untuk mencari solusi yang terbaik, dan pihak kami mengharapkan dalam mengambil keputusan harus dengan kepala dingin dan tidak emosi, dengan adanya pertemuan ini akan dapat mencari solusi dan kesepakatan antara masyarakat dan pihak PT. RAPP,"terang Muharam.
Dalam pertemuan tersebut Penghulu Sengkemang Adi Afri mengatakan, " kita di undang oleh pihak kecamatan, kita minta manajemen turun ke lapangan melihat langsung kondisi jalan yang berdebu, kami ini dianggap oleh PT. RAPP seperti Kampung mati saja, "papar Adi Afri.
Dikatakan oleh Adi Afri lagi," jalan ini 7 km tidak ada ganti rugi, ada perjanjian bahwa Kampung Sengkemang merupakan ring satu Perusahaan dan nampaknya pihak Perusahaan tidak adanya kepedulian kepada masyarakat Kampung Sengkemang, masalah debu sudah berulang- ulang terjadi, "terang Adi Afri kesal.
Lebih jauh dikatakan oleh Adi Afri lagi, apabila masalah tersebut tidak selesai maka pihaknya akan melanjutkan ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta.
"Terkait masalah lingkungan akibat aktivitas PT. RAPP, kita mintak kejelasan dari pihak Perusahaan, "tutur Adi Afri.
Sementara itu Suhadi dari manajemen pihak Perusahaan menjelaskan" kita akan mencari solusi terkait masalah debu yang menjadi polemik di tengah masyarakat, kontraktor harus bertanggungjawab. Dan kita akan putuskan kontrak penyiraman yang tidak efektif , besok pihaknya akan mendatangkan kendaraan baru , penyiraman sudah ditentukan oleh pihak Perusahaan, penyiraman harus basah, "papar Suhadi.
Dalam kesempatan ini pihak PT.RAPP dan Masyarakat Kampung Sengkemang mengadakan kesepakatan tetang penanganan jalan berdebu. Berikut hasil kesepakatannya :
1.) Pihak PT. RAPP berkewajiban melakukan penyiraman jalan secara rutin setiap hari sesuai dengan kesepakatan penyiraman dilakukan mulai jam 7.00 wib -22.00 wib (jalan tersebut dalam keadaan basah)
2.) Menjalin komunikasi antar pihak perusahaan dan masyarakat Kampung Sengkemang dengan agenda pertemuan satu kali sebulan sekaligus dengan pemeriksaan rutin kesehatan masyarakat Kampung Sengkemang dan terakhir,
3.) pihak Perusahaan membatasi kecepatan kendaraan operasional yang melintas di jalan.(Hd)
Komentar Anda :