Patroli Pekat Guna Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas
Sabtu, 20-05-2023 - 17:05:02 WIB
|
Foto : Patroli Pekat di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang |
PELALAWAN - Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Patroli Pekat Guna Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Jumat (19/05/2023) malam.
Pelaksana giat patroli dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPTU Apriyal Zuhri, SE. MH didampingi oleh Ka. SPK III Polsek Bandar Sei Kijang AIPTU Rahman dan melibatkan 4 (Empat) orang Personil Polsek Bandar Sei kijang.
Kegiatan patroli Pekat dilaksanakan dengan menggunakan Ranmor R4 dan R2 Dinas Polsek Bandar Sei kijang mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan dan gangguan kamtibmas dengan sasaran lokasi:
1. Lapangan Astaka Kantor Camat Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang.
2. Warung Tuak di Jalan Lintas Timur Km 37 Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang.
3. Tempat - tempat berkumpul pemuda atau warga di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan pelaksanaan giat patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya kejahatan dan lokasi yang menjadi sasaran giat guna mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Wilkum Polsek Bandar Sei kijang.
"Adapun tindakan yang dilakukan adalah:
1. Mendatangi lokasi yang menjadi sasaran giat patroli Pekat
2. Memberikan edukasi kepada pemilik warung tuak agar saling menjaga dan menghormati sesama warga sehingga situasi Kamtibmas aman dan Kondusif.
3. Memantau dan memonitoring situasi di lokasi sebagai bentuk pengawasan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif," terang Kapolsek.
Dari giat tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antar sesama warga dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Memberikan hibauan terhadap tempat - tempat berkumpulnya Pemuda dan warga agar tidak melaksanakan balap liar dan Pulang Larut malam agar terciptanya rasa aman dan Kondusif di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," tandasnya. (Zur)
Komentar Anda :