Penambatan Kapal Ponton Cahaya Perkasa untuk Bongkar Material Milik PT. Hasrat Tata Jaya Diduga Tak Berizin
Senin, 22-05-2023 - 20:53:30 WIB
Foto: Kapal Ponton bermuatan Material Base Couse B di bibir sungai Siak diduga tanpa kantongi izin bersandar dari instansi berwenang.(22/05/2023)
TERKAIT:
   
 

SIAK - Satu unit Kapal Ponton yang berisi material Base Course B diduga milik PT. Hasrat Tata Jaya, yang melakukan aktifitas bongkar di sungai Siak diduga ilegal, lokasi aktifitas tepatnya di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (22/05/2023)


Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten Siak beserta Aliansi Media melihat langsung ke Lokasi, benar adanya kegiatan Penambatan Kapal Ponton Cahaya Perkasa - KPS 1306 dengan aktifitas bongkar muat material Base Course B


"Memang benar Kapal Ponton Cahaya Perkasa - KPS 1306 telah melakukan aktifitas bongkar muat material Base Course B di perairan Sungai Siak, tepatnya di Kampung Rawang Air Putih," ucap Syahnurdin Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media.


Lanjutnya lagi, "aktifitas ini jika tidak ada izin namanya ilegal, kami sudah menanyakan izin Penambatan Kapal Ponton itu kepada sejumlah orang di lokasi, mereka menyebutkan bahwa material ini milik PT. Hasrat Tata Jaya, namun mereka hanya pekerja yang mengantar dan melansir material dan terkait izin mereka tidak tahu menahu," katanya.


Lebih lanjut Syahnurdin menerangkan, "kami akan melaporkan aktifitas ini ke KSOP bagian Kasi Lala secepatnya atau ke Aparat Penegak Hukum. Dari info yang kami dapatkan, bahwa lahan tempat penumpukan material ini adalah milik Pengusaha Baseng, dan aktifitas ini telah berlangsung beberapa kali. Kami menduga Penambatan ini tanpa adanya izin dokumen resmi dari Instansi terkait, tambahnya.


Padahal, kata syahnurdin aktifitas bongkar material Base Course B dengan melakukan Penambatan Kapal Ponton tentu harus mengantongi izin dari kantor Syahbandar di bagian Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut (Kasi Lala) selaku pihak yang berwenang memberikan izin, kemudian terkait kegiatan di DAS Siak tentunya juga harus ada izin Amdal karena bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.


Sementara itu awak media melakukan konfirmasi kepada Penghulu Rawang Air Putih Zaini, SH. Beliau mengatakan, bahwa pihaknya memang mengetahui aktifitas tersebut, tapi tidak ada mengeluarkan yang namanya terkait izin seperti surat untuk menambat Kapal Ponton tersebut, dan sepengetahuannya lahan tersebut milik Pengusaha Baseng


"Terkait izin kami dari Pemerintah Kampung tidak ada mengeluarkan surat izin, karena itu di luar kewenangan kami, namun tentu pihak Perusahaan seharusnya melakukan koordinasi secara resmi ke kami, setahu saya lahan disekitar kegiatan adalah milik Pengusaha Baseng ," ucap Zaini.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Hasrat Tata Jaya.(Hd/Team)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Pemkab Kuansing bersama LAMR Gelar Rapat Kordinasi Infrastruktur Daerah
  • Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
  • Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Pemkab Kuansing bersama LAMR Gelar Rapat Kordinasi Infrastruktur Daerah
    04 Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
    05 Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
    06 Terbaik Kedua dan Ketiga di Sulsel, Agen Bank Sulselbar Bulukumba Terima Hadiah
    07 Nobar AFC ASIA CUP U-23 Qatar, Bupati Kuansing Berikan Kesan Tak Terlupakan
    08 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    09 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    10 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    11 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    12 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    13 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    14 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    15 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    16 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    17 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    18 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    19 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    20 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    21 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    22 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya