Praktik Penampungan Pembakaran Emas Diduga Ilegal Terbesar di Kuansing Tak Terjamah APH
Rabu, 24-05-2023 - 14:27:40 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Praktik Pembakaran Emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sejak beberapa waktu terakhir. Mereka melakukan pembakaran Emas hasil Tambang emas ilegal ini sangatlah berani dan terang-terangan.


Maraknya Praktik Pembakaran Emas Hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta penampung emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.


Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi-jadi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun.


Dari hasil pantauan wartawan di lapangan pada Selasa (23/05/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Kecamatan Benai Desa Banjar Lopak, Kabupaten Kuantan Singingi , diduga kuat 1 (satu) tempat penampung emas hasil tambang Ilegal disebut-sebut yang paling besar di kecamatan Benai, bahkan di Kuansing.


Kepada wartawan, Pekerja PETI mengatakan mereka menjual hasil penambangan yang diduga ilegal tersebut ke penampung emas di Desa Banjar Lopak.


Sementara warga Desa Banjar Lopak dari keterangan pria yang enggan menyebutkan namanya itu, pemilik dari penampungan serta pemurnian emas ilegal tersebut inisial I dan di Desa Banjar Lopak tersebut hanya dia sendiri yang menampung emas hasil PETI tersebut.


“Iya bg, penampung emas disini cuma dia sendiri sepengetahuan saya, dan saya rasa ini yang terbesar di Desa Banjar Lopak,” ujarnya.


Lanjutnya, "kalau setiap sore ramai para penambang menjual hasil tambang ke tempat I. Kalau tidak percaya datang sore-sore hari sekitar pukul 17.00 WIB sampai pukul 19.00, tempat I ini ramai di kunjungi para penambang jual Emas hasil PETI,” tambahnya.


Saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kecamatan Benai IPDA A. Candra Widodo,S.H belum memberikan jawabannya.


Sementara saat awak media ini mengkonfirmasi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H, mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi. " Ya nanti kita cek," jawabnya singkat.


Untuk diketahui Pelaku Pembakaran Emas Ilegal dijerat Pasal 161 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.


Bahkan Kapolda juga mengatensikan permasalahan PETI di Kuansing yang terus marak dan meminta kepada Polres, untuk menindak tegas pelaku PETI termasuk para penampung emas ilegal ini


Penadah hasil Penambang emas adalah satu-satunya Faktor utama aktivitas itu berjalan lancar.


Sementara hingga berita ini diterbitkan pemilik Praktik Pembakaran Emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin belum dapat dikonfirmasi. (Gian)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
  • Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
  • Terbaik Kedua dan Ketiga di Sulsel, Agen Bank Sulselbar Bulukumba Terima Hadiah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan
    04 Kapolsek Bandar Sei Kijang Hadiri Tanya Jawab Survei Re-Akreditasi Puskesmas Bandar Sei Kijang oleh KAKP
    05 Terbaik Kedua dan Ketiga di Sulsel, Agen Bank Sulselbar Bulukumba Terima Hadiah
    06 Nobar AFC ASIA CUP U-23 Qatar, Bupati Kuansing Berikan Kesan Tak Terlupakan
    07 Bupati Nias Barat Buka Secara Resmi Musrenbang RPJPD Nias Barat Tahun 2025-2045
    08 Jelang Pilgub 2024, Sekdako Indra Pomi: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Wali Kota Pekanbaru
    09 Pemkab Nias Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah Bersama Umat Muslim di Wilayah Nias Barat
    10 SMKN 2 Palembang Buka 4 Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
    11 Acara Pamitan Dan Pelepasan Peserta Didik Kelas-XII SMK Negeri 1 Mandrehe Utara T.P. 2023/2024
    12 Upacara Hari Otonomi Daerah, Bupati Kuansing Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kearifan Lokal Harus Mampu Terjaga
    13 Setelah PDIP, H Dani Daftarkan Diri Calon Bupati Inhil ke Partai Demokrat
    14 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang Ingatkan Warga terhadap Pelaku C3 dan Penipuan
    15 Waduk PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu
    16 PT. SLS Mendapatkan Sanksi Administrasi atas Kebocoran Limbah
    17 Hilang, Pria Ini Ditemukan Terapung di Sungai Hou Dusun 3 Desa Hilifaosi, Nias
    18 DPC PDI-Perjuangan Inhu Buka Pendaftaran Pasangan Cabup, Yakin Menang di Pilkada 2024
    19 Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
    20 Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Strong Poin Pagi
    21 Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif
    22 Disnaker Kuansing Gelar Rapat PPHI antara PT. TBS dengan Serikat Pekerja, Tomas Beri Nilai Plus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya