LSM MAK dan POSE RI Mendukung dan Mendorong KAPOLDA Sumsel Usut Tuntas Kasus Penyimpanan BBM Ilegal
Selasa, 20-06-2023 - 10:02:10 WIB
Foto : Pers rilis Masyarakat Anti Korupsi Palembang dukung Kapolda Sumsel usut tuntas Mavia BBM
TERKAIT:
   
 

PALEMBANG - Bertempat di sebuah Kafe di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat Satu (IB-I) Kota Palembang, LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAK) menggelar konferensi pers lanjutan untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sumatera Selatan dan jajarannya dalam upaya mengusut tuntas, menangkap, mengejar, dan DPO-kan para pelaku terkait kasus Penangkapan Mavia BBM pada Sabtu, 17 Juni 2023 pukul 08.00 WIB yang lalu, pada Senin (19/06/2023).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban gudang yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang, Denpom, dan Sat Pol PP Kota Palembang.


Menurut perwakilan LSM MAK yakni Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R. Soleh dan didampingi Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri SH saat konfrensi pers bahwa kegiatan penangkapan ini jelas melanggar Undang-Undang Cipta Kerja tentang Migas Pasal 52 yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 60 miliar, Pasal 53 yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 50 miliar, serta Pasal 55 yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 60 miliar.


Hendra menuturkan, dalam penangkapan tersebut, pemilik gudang yang teridentifikasi adalah seorang individu inisial IY. Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah tangki kosong merk Tedmond dengan kapasitas 1000 liter, yang pada saat penangkapan tidak sedang digunakan untuk kegiatan apapun.


"Nama pemilik IY sendiri diduga hanya sebagai rekayasa semata sedang gudang tersebut sebenarnya adalah milik seorang preman berjulukan D alias MZL, yang beralamat di Lorong Yakin, Kertapati. MZL merupakan bos utama yang memiliki keterkaitan dengan gudang tersebut," ujarnya.


Ditambahkan Hendra, sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, mobil MZL telah ditangkap di Gudang Setia Raya yang berlokasi di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati. Mobil L300 tersebut terdaftar atas nama ID, istri dari MRL alias D.


"Intinya mereka pihak D itu disebutkan di grup ada orangnya pun jelas bahwa poinnya mereka ingin mengajak saya selaku ketua MAK terkait pemberitaan kemarin untuk meredam. Mereka ingin mengadakan pertemuan dengan saya seperti cara berdulur atau mediasi. Itu sudah jelas sudah saya screenshot, mungkin salah satunya kemarin. Jadi intinya kalau secara tidak langsung mereka sudah mengakui bahwa mereka bermain di situ. Cuma mereka berkilah. Mang ada utusan dari yang atas nama D untuk mengajak ketemu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"ujar Hendra.


LSM MAK menegaskan bahwa mereka secara tegas mendukung langkah-langkah yang diambil oleh KAPOLDA Sumatera Selatan dan jajarannya untuk mengungkap jaringan BBM ilegal yang melibatkan gudang-gudang di daerah Palembang. Mereka berharap bahwa penanganan kasus ini akan berjalan dengan tuntas, sehingga pelaku-pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


Konferensi pers ini menunjukkan komitmen LSM MAK dalam mendukung pemberantasan tindakan ilegal dan melanggar hukum demi kepentingan masyarakat dan keadilan di Sumatera Selatan.


Sementara itu, Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri, SH., mengatakan terkait pemberitaan ada beberapa media yang akan dilaporkan ke jalur hukum.
"Ada beberapa media online, itu terkait hasil konferensi pers dari kita dan dari sumber dari kita. Karena apa yang kita temukan, apa yang kita ketahui, apa yang kita dengar dengan asas praduga tak bersalah. Saya tetap pada pendirian saya. Sedangkan untuk membuktikan bukan tugas kita. Kalau mereka tidak senang terkait yang sudah dipublikasikan, mereka yang harus membuktikan kalau dia tidak ada bisnis BBM ilegal, " ungkapnya.


"Sebagai penasehat hukum tim hukum LSM MAK dan saya Ketum POSE RI, apa yang ditulis media beberapa media terkait pernyataan pihak Marijal alias Dang itu sangat bertolak belakang dan miris sekali. Mereka akan menuntut media, padahal kita tau media adalah produk berita yang sudah dilindungi oleh undang-undang," katanya.


"Terkait isi di dalamnya itu sudah jelas saya jelaskan tadi sudah saya uraikan. MRL alias D itu sudah dikenal masyarakat sekitar gudang sebagai D minyak. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik. Kita sebagai kontrol sosial, sebagai jurnalis NGO dan aktivis kita hanya menyampaikan. Kalau undang-undang nomor 9 tahun 98 menyampaikan di muka umum. Kalau versi perusahaan itu pemberitaan. Sedangkan kalau versi yang melapor adalah yang melapor secara tertulis atau melayangkan surat. Kita tidak ada hak untuk membuktikan," Imbuhnya.


Sesuai dengan surat edaran dari Dewan Pengurus Pusat POSE RI, LSM MAK, Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumsel (MODUS) beserta gabungan 300 massa (Aktivis, Gabungan LSM, Rekan Media dan Mahasiswa) akan mengerahkan Mobil Komando 10 R4, 8 Bendera LSM, 3 Bener dan 50 Karton Tulis akan melakukan aksi damai pada Jum’at, 23 Juni 2023 di halaman Mapolda Sumatera Selatan mengenai Laporan langsung ke Bareskrim Mabes Polri dan SKK Migas terkait Kegiatan Penertiban Gudang Diduga Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal bertempat di Jalan H. Syarkowi Kecamatan Kertapati Palembang.


"Kami LSM MAK akan melakukan aksi damai di hari Jumat pada tanggal 23 Juni 2023 di Polda dan pemberitahuan aksi sudah kita masukkan di Intel Polrestabes." Tutupnya. (MS)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
  • Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
  • Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    04 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    05 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    06 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    07 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    08 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    10 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    11 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    12 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    13 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    14 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    15 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    16 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    17 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    18 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    19 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    20 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    21 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    22 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya