Lembaga LPKNI Minta Segel dan Tutup Karaoke Angel Love
Jumat, 07-07-2023 - 19:06:21 WIB
Foto : Tempat hiburan Karaoke Angel Love
TERKAIT:
   
 

BUNGO - Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), meminta kepada Kasatpol PP Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi untuk segera memindak tegas tempat hiburan Karaoke Angel Love. 


Perlu diketahui, Karaoke Angel Love hingga saat ini belum mengantongi izin edar minuman beralkohol (minol). 


Peraturan Daerah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sudah jelas jika mengikuti Perda Nomor 3 tahun 2021 pasal 36 poin (2), maka tidak akan akan bisa Angel Love mendapatkan izin menjual minol dengan jarak lebih dari 1.500 meter dari tempat-tempat yang dilarang dalam aturan Perda Kabupaten Bungo nomor 3 tahun 2021.


Lalu, hasil rapat OPD terkait di Kabupaten Bungo, tentang permasalahan Karaoke Angel Love, bahwa Karaoke Angel Love tidak boleh menjual minuman beralkohol (minol). 


Pasalnya, tidak ada izin dan tidak akan bisa dibuat izin menjual minol. Karena dilarang oleh aturan Perda Kabupaten Bungo nomor 3 tahun 2021 pasal 36 ayat 2.


Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan, pihaknya melayangkan surat somasi kepada Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Khaidir Soleh guna menyegel dan menutup Karaoke Angel Love, pada Jumaat (07/07/2023). 


Somasi ini, disampaikan dia, berdasarkan surat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Nomor 1/Somasi- LPKNI/VII/2023.


Ia berharap, Kasatpol- PP Kabupaten Bungo untuk segera melakukan penyegelan dan penutupan Karaoke Angel Love. 


"Ya karena Karaoke Angel Love sudah melanggar Perda Kabupaten Bungo. Kalau Kasatpol PP Bungo tidak mampu silahkan mundur dari jabatannya," ungkapnya. 


Ia mengimbau, bukan hanyalah Lembaga saja yang dapat memantau kegiatan tempat hiburan. 


Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau kegiatan Karaoke Angel Love yang telah dilarang oleh Pemerintah Daerah Bungo yang tidak boleh melakukan penjualan minuman beralkohol (Minol) jenis apapun. 


"Apabila masyarakat dapat informasi, kalau Karaoke Angel Love masih melakukan penjualan minol, agar masyarakat segera melaporkan Kepada Satpol- PP Bungo sebagai penegak Perda, Disperindag Bungo sebagai pengawasan perdagangan atau Dinas Perizinan, agar di cabut izinnya karena pelanggaran yang berulang-ulang," pungkasnya.( Hendra )




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
  • Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    04 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    05 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    06 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    07 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    08 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    09 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    10 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    11 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    12 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    13 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    14 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    15 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    16 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    17 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    18 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    19 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    20 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    21 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    22 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya