Sebutkan Profesi Isteri Saat Mengancam, Bocah 13 tahun Diduga jadi Budak Seks Oknum Perwira Polisi
Selasa, 01-03-2022 - 11:39:28 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

MAKASAR - Kasus oknum perwira polisi berpangkat AKBP Inisial (M) yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah mulai diusut Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak keluarga korban membeberkan awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu.


Salah satu anggota keluarga korban berinisial (AK) menjelaskan, kejadian bermula ketika (M) sedang mencari Asisten Rumah Tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," kata AK (45) kepada wartawan jpnn.com Selasa (01/03/2022) dini hari.


Lebih lanjut (AK) menambahkan, korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada bulan September 2021. Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, IS (korban) mendapatkan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak. Dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan," ujarnya.


AK menerangkan ayah IS (Orang Tua Korban) akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah tante korban menyampaikan kejadian buruk tersebut.
"Ini awalnya korban curhat kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Tantenya kemudian sampaikan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua dan kami keberatan," cetusnya.


AK mengatakan jam kerja IS (korban) di rumah oknum (M) tidak menentu. IS bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan.
"Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon," beber AK.


Jarak tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sekitar 100 meter. "Rumah korban dan pelaku hanya beda lorong saja. Sangat dekat sekali," ucapnya.


Saat melampiaskan nafsu berahinya, terduga pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Terduga pelaku juga menekan korban agar tidak membuka kejahatan yang lakukan selama ini.


Terduga pelaku juga menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu. "Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan," tutur AK.


Untuk mendalami kasus yang menimpa siswi SMP itu, Kabid Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban. Polisi datang untuk meminta keterangan korban dan kedua orang tuanya.
"Komandan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan juga sudah datang minta keterangan korban keluarga," tutup AK.


Atas Dugaan Pemberitaan ini, belum ada keterangan resmi dari Propam Polda Sulawesi Selatan hingga berita ini diterbitkan.


(Sm/jpnn)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
  • Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
  • Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PKK Bulukumba Open Donasi Korban Bencana Banjir, PT Amaly Group Bantu 10 Ton Beras
    04 Agit Andertales Terpilih sebagai Formateur LEPPAMI Cabang Palembang
    05 Kesal Ditinggal Menikah Lagi, Sang Mantan Tega Habisi Suami Baru saat Malam Pertama
    06 Ibadah Minggu Kasih, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    07 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    08 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    09 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    10 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    11 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    12 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    13 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    14 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    15 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    16 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    17 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    18 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    19 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    20 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    21 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    22 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya