Oknum Perwira Polisi Terduga Pelaku Pemerkosa Bocah 13 Tahun Diringkus Propam
Selasa, 01-03-2022 - 21:19:55 WIB
MAKASAR - Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan tegas dalam dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi. AKBP inisial (M), terduga pelaku pemerkosaan, langsung dicopot atau dinonaktifkan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, (M) telah diamankan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah sampai tahap pemeriksaan, Oknum Polisi, inisial M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” kata Komang kepada wartawan, Selasa (01/03/2022).
Lebih lanjut Komang mengatakan, Identitas AKBP (M) juga sudah terkuak. Dia merupakan perwira yang sehari-hari bekerja di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Komang memastikan AKBP M akan diperiksa Bidang Propam meski pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Adapun korban masih tergolong remaja yang duduk di bangku SMP. Korban diketahui merupakan warga dari Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," ujarnya
Korban mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022," imbuhnya
Komang Suartana sebelumnya mengatakan, hingga per Senin kemarin, belum ada laporan yang masuk ke Polda Sulsel terkait dugaan kasus tersebut. Hal ini terutama dari pihak keluarga korban.
“Propam sudah tangani. Dan, pihak Propam akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Komang dilansir VIVA, Senin malam, 28 Februari 2022.
(Sm/Montt/Viva).
Komentar Anda :