Antisipasi Hoaks dan Propaganda Radikal di Dunia Maya Jelang Pemilu 2024, Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat untuk Waspada
Rabu, 16-08-2023 - 12:31:46 WIB
Foto : Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang
TERKAIT:
   
 

SULAWESI SELATAN - Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Komang Suartana mengajak generasi muda untuk waspada terhadap berita hoaks dan yang mengandung ujaran kebencian, khususnya menjelang Pemilu 2024, termasuk juga propaganda ajaran paham radikal terorisme di media sosial.


"Ya, harapannya agar Pemilu 2024 nanti dapat terlaksana lancar, aman dan kondusif," kata Kabidhumas Polda Sulsel saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (16/08/2023). 


Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong apalagi ajakan berpaham radikal yang disebarkan oleh akun-akun yang memprovokasi. 


"Sering sekali pengaruh ajakan terorisme itu melalui media sosial, ini harus kita antisipsasi ajakan mereka yang mengedepankan kekerasan, karena kita ingin bangsa ini maju dan Pemilu berjalan lancar," ujarnya. 


Komang Suartana mengatakan jajaran Polda Sulsel telah berupaya menggandeng tokoh lintas agama untuk mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk waspada terhadap berita hoaks, propaganda atau ajakan kelompok teror. Dia menekankan bahwa narasi keagamaan yang digaungkan kelompok teror, yang menghalalkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, tidak sesuai dengan kaidah agama dan prinsip negara. 


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai ada pihak-pihak tertentu yang mengajak untuk menjadi bagian dari kelompok mereka (kelompok teror) dengan menghalalkan kekerasan yang tidak cocok dengan nilai agama, prinsip berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila, nilai hukum dan etika moral bangsa," lanjut Komang.(Eh) 




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya