Dua WBP Lapas Kelas III Surulangun Muratara, Bebas di HUT RI 78
Kamis, 17-08-2023 - 16:42:30 WIB
|
Foto : Dua WBP Lembaga Pemasyarakatan Surulangun Rawas kelas III Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mendapat remisi langsung bebas. (17/08/2023). |
MUSI RAWAS UTARA - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Surulangun Rawas kelas III Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mendapat remisi langsung bebas. Kamis (17/08/2023).
Dua WBP tersebut dapat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 78. Keduanya yakni Imam Arifin dan Joko. Sedangkan narapidana lainnya mendapat remisi 1 bulan hingga lima bulan.
Dikatakan Kepala Lapas Kelas III Surulangun Torkis Fredy Seregar, untuk remisi umum 1 berjumlah 193 orang. Rincinya, yang menerima remisi 1 bulan berjumlah 12 orang, remisi dua bulan 47 orang, menerima remisi 3 bulan sebanyak 59 orang dan remisi empat bulan ada 44 orang.
Dikatakannya untuk remisi 5 bulan ada 21 orang dan remisi enam bulan berjumlah 7 orang. Selanjutnya remisi umum II berjumlah 9 orang. Rincinya 7 orang masih menjalan denda subsider dan dua orang bebas.
“Kita harapkan mereka yang bebas ini dapat menjadi lebih bermanfaat buat keluarganya dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Kita kasih nasehat supaya mereka itu bekerjalah supaya mereka dapat punya penghasilan dan tidak mengulangi lagi tindak pidananya,”harapnya.
Kenapa kalau mengulangi tindak pidananya lagi kan menyusahkan keluarga. Kalau mereka punya penghasilan berarti bisa membangun keluarganya menjadi keluarga yang baik bagus bebasnya.
“Kami dari Lapas Surulangun meminta kepada mitra kita PWI untuk di dalam hal kemajuan Lapas apa yang kami kasih berita itu yang berita baik bagus dan pihak media memberitakan yang positif buat kebaikan juga kemajuan kita bersama untuk memajukan Kabupaten Muratara,somogah kedepannya tetap berjalan baik,”pungkasnya. (David)
Komentar Anda :