Kapolres Muratara Minta Hentikan Penambangan Emas Ilegal yang Mencemari Sungai Rupit Rawas
Senin, 28-08-2023 - 19:04:03 WIB
TERKAIT:
   
 

MUSI RAWAS UTARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel , AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, mengeluarkan edaran imbauan tegas kepada para pelaku pertambangan emas di Wilayah Muratara untuk menghentikan aktivitasnya bila tanpa izin (ilegal).


Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi regulasi pertambangan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 UU tersebut secara jelas menyatakan bahwa setiap individu atau kelompok yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin akan dikenai sanksi pidana penjara dengan hukuman paling lama 5 tahun serta denda sejumlah paling banyak Rp100.000.000.000, (Seratus Milyard).


Dalam rangka mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi ini, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SH, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Deddy Rahmad Hidayat, SH, yang disampaikan Kasi Humas AKP Baruanto, mengimbau agar seluruh pihak terlibat dalam penambangan emas untuk memastikan memiliki izin yang sah sebelum melanjutkan aktivitas pertambangan.


"Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam industri pertambangan emas di Wilayah Muratara untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Penambangan Emas tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat merugikan lingkungan serta stabilitas masyarakat," imbaunya.


Tidak hanya itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, juga menginformasikan Pasal 160 UU yang mengatur mengenai sanksi bagi individu atau Perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahap eksplorasi, namun kemudian melakukan kegiatan operasi produksi tanpa izin yang sesuai. "Pelanggaran terhadap Pasal ini juga dapat dikenai sanksi pidana penjara," ujar Kapolres.


Kapolres Muratara berharap, imbauan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan Pertambangan yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan di Wilayah Muratara.


"Kami tidak main-main dalam menangani penambangan ilegal," tandasnya. (David)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
  • Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
  • Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    04 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    05 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    06 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    07 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    08 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    09 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    10 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    12 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    13 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    14 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    15 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    16 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    17 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    18 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
    19 Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru
    20 Pesan PJ Sekda Kuansing saat Lantik 5 Pj Kades, Tingkatkan Pelayanan Secara Baik
    21 Pemkab Nias Barat Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024
    22 Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya