4 Pelaku Pengolahan dan Pemurnian Emas Ilegal di Muratara Ditangkap Polisi
Rabu, 06-09-2023 - 07:56:15 WIB
Foto : TKP, Diduga tempat pengolahan emas ilegal
TERKAIT:
   
 

MUSI RAWAS UTARA - Empat pelaku pengolahan dan pemurnian emas ilegal berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan 


Empat pelaku tersebut, berinisial H (25) warga Desa Muara Batang Empu Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, inisial DH (39) warga Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, inisial HS (44) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dan inisial M (47) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.


Screenshot-20230906-080737-3


Para pelaku ditangkap ditempat pengolahan emas ilegal di Kampung VI, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Selasa (05/09/2023).


Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk penambangan emas ilegal.


Dengan penangkapan penambang emas ilegal kritikan yang menyatakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Tim Gabungan Polres Muratara ke Penambangan liar terkesan formalitas saja, ternyata tak berdasar.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik. MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah menerima informasi tentang kegiatan tambang emas ilegal dan pengolahan serta pemurnian emas ilegal di wilayah tersebut.


Penggerebekan itu terjadi berawal dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sofyan Hadi, SH, MH, menerima laporan tentang adanya kegiatan tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan kebenaran informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, SH, MH, memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Ipda Indapit, SH, dan Kanit Pidum (Pidana Umum) Ipda Henry, M, SH, bersama 12 anggota Sat Reskrim menindak kegiatan ilegal tersebut.


Sesampainya di tempat kejadian (TKP) tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku kegiatan pengolahan dan pemurnian emas ilegal.


Selain penangkapan pelaku, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang turut diamankan. 


Barang Bukti (BB) tersebut termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal. Pihak Polres Muratara juga memasang Garis Polisi di lokasi tempat pengolahan ilegal tersebut untuk memastikan Keamanan selama proses Penyelidikan.


Para pelaku beserta Barang Bukti yang diamankan dari tempat kejadian langsung dibawa ke Polres Muratara untuk proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 


“Kasus ini akan disidik pihak Sat Reskrim Polres Muratara lebih dalam, berikut Pasal yang akan dikenakan nanti,” kata Kasi Humas kepada awak media.


Ditambahkan mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau ini bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan serta melanggar hukum. 


“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya Penegakan Hukum demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” ajak ayah empat anak ini. (David).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
  • Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
  • Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    04 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    05 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    07 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    08 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    09 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    10 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    11 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    12 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    13 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    14 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    15 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
    16 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    17 Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu.
    18 Bupati Andi Utta Motivasi Peserta Pelatihan Kompetensi: Jangan Santai, Lanjutkan!
    19 Warga Seberang Kota Jambi Gelar Demo Stop Tongkang Batubara
    20 Chandra Yoga Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan PT. Agritasari Prima Membuat Terangnya Perkara
    21 Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi
    22 Mayat Diduga Korban Banjir Diserahkan Polsek Kuantan Tengah ke Pihak Puskesmas Kecamatan Kamang, Kabupaten Sijunjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya