4 Pelaku Pengolahan dan Pemurnian Emas Ilegal di Muratara Ditangkap Polisi
Rabu, 06-09-2023 - 07:56:15 WIB
Foto : TKP, Diduga tempat pengolahan emas ilegal
TERKAIT:
   
 

MUSI RAWAS UTARA - Empat pelaku pengolahan dan pemurnian emas ilegal berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan 


Empat pelaku tersebut, berinisial H (25) warga Desa Muara Batang Empu Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, inisial DH (39) warga Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, inisial HS (44) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dan inisial M (47) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.


Screenshot-20230906-080737-3


Para pelaku ditangkap ditempat pengolahan emas ilegal di Kampung VI, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Selasa (05/09/2023).


Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk penambangan emas ilegal.


Dengan penangkapan penambang emas ilegal kritikan yang menyatakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Tim Gabungan Polres Muratara ke Penambangan liar terkesan formalitas saja, ternyata tak berdasar.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik. MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi, SH.MH dan Kasi Humas, AKP Baruanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah menerima informasi tentang kegiatan tambang emas ilegal dan pengolahan serta pemurnian emas ilegal di wilayah tersebut.


Penggerebekan itu terjadi berawal dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sofyan Hadi, SH, MH, menerima laporan tentang adanya kegiatan tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan kebenaran informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, SH, MH, memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Ipda Indapit, SH, dan Kanit Pidum (Pidana Umum) Ipda Henry, M, SH, bersama 12 anggota Sat Reskrim menindak kegiatan ilegal tersebut.


Sesampainya di tempat kejadian (TKP) tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku kegiatan pengolahan dan pemurnian emas ilegal.


Selain penangkapan pelaku, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang turut diamankan. 


Barang Bukti (BB) tersebut termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal. Pihak Polres Muratara juga memasang Garis Polisi di lokasi tempat pengolahan ilegal tersebut untuk memastikan Keamanan selama proses Penyelidikan.


Para pelaku beserta Barang Bukti yang diamankan dari tempat kejadian langsung dibawa ke Polres Muratara untuk proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 


“Kasus ini akan disidik pihak Sat Reskrim Polres Muratara lebih dalam, berikut Pasal yang akan dikenakan nanti,” kata Kasi Humas kepada awak media.


Ditambahkan mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau ini bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan serta melanggar hukum. 


“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya Penegakan Hukum demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” ajak ayah empat anak ini. (David).




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
  • Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
  • Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Yakin Maju sebagai Bacawabup Pelalawan, Yose Bakal Kembalikan Formulir PKB dan Nasdem Pekan Depan
    04 Cuaca Ekstrim Penyebab KLM Berlian 01 Lenyap di Telan Ombak
    05 Warung Remang KM 2 di Jalan Koridor PT. Rapp Beroperasi, Warga Siap Tutup Paksa
    06 Rugikan Negara 206 M Lebih, Juprizal : Jangan Tarik Masalah Hukum Kasus Hotel Kuansing ke Ranah Politik
    07 Bupati Nias Barat Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub Sumut 2024
    08 Dugaan Kasus Hotel Kuansing Sudah Diproses Jauh Sebelum Suhardiman Amby Jabat Sebagai Bupati
    09 Sekda Nias Barat Pimpin Langsung Rapat LPTQ
    10 Cegah Terjadinya Laka Lantas dan C3, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 19 Jenis Operasi yang di-Cover BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya
    12 JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
    13 FPB Perkuat Silaturahmi dan Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Kota Palembang
    14 Tingkatkan Layanan dan Kualitas Skrining PTM, Kader Posyandu Ikuti Workshop
    15 LBHK Markfen Justice Menuju Verifikasi Faktual
    16 Guna Memperlancarkan Proses Penyidikan, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
    17 Sambangi Tokoh Masyarakat, AIPDA Zul Fadli Sampaikan Pesan Kamtibmas
    18 Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa Dianugerahi Satya Lencana 30 Tahun dari Presiden RI
    19 Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru
    20 Pesan PJ Sekda Kuansing saat Lantik 5 Pj Kades, Tingkatkan Pelayanan Secara Baik
    21 Pemkab Nias Barat Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2024
    22 Peresmian Gedung Kantor Samsat dan UPTB PPD di Palembang dan OKI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya