KUANTAN SINGINGI - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi akan membentuk Tim Satgas Karhutla dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau serta pembentukan Tim Komando, dalam penyusunan langkah preventif.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat menjadi narasumber di Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (13/09/2023) pagi.
“Sejauh ini, Pemkab terutama Instansi BPBD, Damkar sudah kita persiapkan juga dalam upaya mencegah karhutla di daerah yang rawan karhutla,” ujar Suhardiman Amby.
Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby menerangkan, bahwa untuk memaksimalkan penanganan tersebut, tentu pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, terutama Polres Kuansing beserta jajaran, TNI dan stakeholder yang ada akan bekerjasama dalam upaya penanggulangan pencegahan tersebut.
Sementara lanjutnya, untuk persoalan PETI, kita akan bersama-sama dengan masyarakat terutama dalam pengalihan area PETI yang digarap oleh masyarakat, dimana kegiatan itu ilegal dan melawan hukum negara.
“Wilayah area penambangan emas tersebut saat ini jadi mata pencarian utama di masyarakat, jika hal tersebut dilarang, tentu kita akan menutup sumber ekonomi masyarakat, maka dari itu seluruh stakeholder akan berjibaku dalam memikirkan perencanaan dalam membuat area penambangan yang legal, agar tidak terjadi persoalan seperti biasanya,” jelasnya.
Akan tetapi, sambung orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu, masyarakat juga harus menyadari, jika tidak ada perubahan aktifitas PETI tersebut, tentu berdampak besar terhadap lingkungan terutama di Kuansing.
“Kita juga harus menyadari bahwa kegiatan PETI ini berdampak sangat merusak lingkungan, untuk itu perlu dilakukan perubahan terkait aktifitas PETI tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH mengatakan, apa yang disampaikan Bupati H Suhardiman Amby tadi dalam FGD kali ini merupakan bentuk nyata atas kepedulian pemerintah daerah bersama elemen terkait untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Kuansing.
Dimana kegiatan ini, kata Kapolres, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan potensi dampak kebakaran hutan dan lahan. Memberikan pemahaman serta kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Jika hal ini bisa terlaksanakan dengan baik, insya Allah bencana dan kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat karhutla ini dapat kita kendalikan. Serta dampak ke makhluk hidup dalam hal kesehatan bisa teratasi dengan baik,” ucapnya.
Beberapa Daerah yang terdata di titik koordinat yang sudah didapatkan oleh pihak Polres Kuansing, yaitu Logas Tanah Darat, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau, Kuantan Hilir Seberang, dan Singingi Hilir.
Turut hadir selaku narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni SP MSi, yang di dampingi sejumlah Kepala OPD, Formopimda, LAN, LAMR, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.(Sugianto)
Komentar Anda :