Menggagas Hak Imunitas Kolaborasi KY RI dan UNRI dalam Diskusi Publik Perubahan UU KY
Rabu, 13-09-2023 - 21:38:54 WIB
Foto : Ketua Komisi Yudisial RI, Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD (tengah) bersama Dekan Fakultas Hukum UNRI dan Para Nara Sumber Kunci dalam diskusi Publik Revisi UU KY
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Halaman parkir gedung Rektorat Universitas Riau pagi tadi, Rabu, (13/09/2023), dipenuhi mobil berbagai merk. Tuan rumah, Universitas Riau, bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) tengah mengadakan diskusi publik dengan tema “Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial Nomor 22 Tahun 2004.”


Kurang dari sepekan sebelumnya, Sekretaris Jenderal KY RI, Arie Sudihar sudah menyebarkan undangan ke pelbagai khalayak, mulai dari pemangku kebijakan hingga media dan organisasi media, organisasi masyarakat sipil, hingga kampus dan civitas akademisi. KY RI berharap, dengan menyebar undangan ke banyak pihak tersebut, sasaran dan tujuan membesut acara ini bisa terwujud.


Ketua KY RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD, saat menjadi key speaker menyampaikan, KY saat ini merancang pembentukan kantor perwakilan di daerah. Selama ini, KY hanya memiliki kantor penghubung di 20 provinsi dimana tidak memungkinkan untuk memiliki aset dan kantor sendiri, serta harus mengawasi ribuan hakim di seluruh Indonesia.


“Dengan nanti dibentuknya kantor perwakilan, maka KY daerah dapat memiliki aset sendiri dan kewenangan yang lebih besar. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengoptimalkan peran dan fungsi KY di daerah. Karena ada delapan ribu lima ratus lebih hakim yang harus diawasi oleh KY di seluruh Indonesia,” ujarnya.


“Kalau bicara tentang undang-undang, hampir semua peraturan perundang-undangan itu tidak mampu mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis. Pada waktu tertentu, ia pasti tertinggal. Tentu kita tidak mampu memprediksi masyarakat yang dinamis.


termasuk undang-undang Komisi Yudisial. Oleh sebab itu, akan diadakan revisi,” lanjut Profesor yang pernah menjabat sebagai Ketua Ombusdmen RI itu.


Salah satu yang akan diusulkan dalam revisi UU KY nantinya perihal hak imunitas. Karena, dalam melaksanakan tugasnya, anggota KY perlu mendapat perlindungan hukum. Pernah ada peristiwa sebelumnya, seorang komisionir KY yang menjadi tersangka. 


“Susah saya membayangkan, seorang pengawas yang menjalankan tugasnya, mengomentari orang yang diawasinya, jadi tersangka. Itu tentu tidak baik bagi lembaga seperti Komisi Yudisial. Maka kita mengusulkan adanya hak imunitas,” terangnya.


Profesor yang banyak menghabiskan pendidikan tingginya di luar negeri itu mencontohkan Ombudsman yang punya imunitas. “Pasal 10 Undang-Undang Ombudsman 37 tahun 2008 menyebutkan, dalam menjalankan tugasnya Ombudsman tidak dapat diinterogasi dan tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Ini penting, kalau tidak kita dilaporkan orang dan sibuk menjawab soal laporan masyarakat karena ada yang terganggu dengan tugas kita. Oleh karena itu, kita mengusulkan itu,” jelasnya.


Selain itu, KYRI juga mengajukan permintaan untuk penambahan pegawai eselon 1 di lembaganya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah kinerja administratif KY RI yang saat ini hanya memiliki satu pegawai eselon 1, yaitu Sekretaris KY RI. "Dalam rangka memenuhi tugas-tugas yang semakin kompleks, kami membutuhkan penambahan sumber daya manusia di level tersebut,'' pungkasnya.


Diskusi publik yang dihadiri tak kurang dari seratusan peserta ini juga menjadi ajang untuk mengumpulkan masukan nyata dari berbagai pihak terkait perubahan UU Yudisial Nomor 22 tahun 2004. Beberapa peserta menyampaikan masukannya terkait dinamika tugas dan fungsi KY RI dalam pengawasan hakim dan peradilan.


Adapun narasumber kunci yang hadir memaparkan materi dan menjawab pertanyaan peserta yang hadir yaitu, Wakil Badan Legislasi DPR RI, H. Abdul Wahid, S. Pdi, M. Si, dan Dr. Dodi Haryono, S. Hi, SH, MH. Acara berlangsung hingga tengah hari, dan ditutup dengan berfoto dan makan siang bersama.(Sugi)


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
  • Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
  • Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
  • PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
  • Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Oknum Polisi Polresta Pekanbaru Jadi Debt Collector di PT. Woori Finance Pekanbaru
    02 Tekan Angka Stunting, Pemkab Identifikasi dan Lakukan Audit Kasus Resiko Stunting di Baserah
    03 Giat Pembinaan Rohani dan Mental Polsek Bandar Sei Kijang
    04 PT. INECDA Plantation Diduga Ingkari Janji
    05 Kades Kompe Berangin Bagikan 1.500 Bibit Sawit Program Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
    06 Bupati Siak Drs.H.Alfedri.MS.i dan Rombongan Datangi Pilkampung Kecamatan Kandis
    07 Giat Anjang Sana Polsek Bandar Sei Kijang
    08 Pemilihan Kepala Desa Serentak di 3 Desa Kecamatan Kandis
    09 Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
    10 Gubernur Herman Deru Lantik 7 Bupati dan Walikota di Sumsel
    11 Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobi Reski Ilahi Melaksanakan Giat Sambang Duka Harmoni
    12 Gubernur Riau H. Syamsuar Membuka SMANDA CUP ke-17 di Lapangan Bola BRIMOB Pekanbaru
    13 DPC PWII Pasaman Barat Sukses Adakan Pelatihan Jurnalistik & Leadership Untuk Kedua Kalinya
    14 Jadi Inspektur Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Dishub Kuansing Benahi Transportasi Sesuai Arahan Menhub
    15 Tanggapan Pejabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa Terkait Program Kepemimpinan
    16 Satpol PP Kemayoran bersama Tiga Pilar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    17 Peresmian Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional oleh Wakil Ketua DPP PAN Ir. H. Achmad Hafisz Tohir
    18 Berantas Aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 5 Unit Rakit PETI di Desa Sungai Paku
    19 Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba
    20 Coffee Morning Tiga Pilar Bahas Terkait Hari Jadi Kecamatan Bandar Sei Kijang ke-18
    21 Disambut Ratusan Penonton, Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023
    22 Paguyuban Kuda Kepang se-Pasaman Barat Rayakan Milad Pertama Bersama Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya