Wanita Tersangka Dugaan Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran, Polda Sumut: Penyidikan Diintensifkan
Kamis, 14-09-2023 - 20:09:36 WIB
Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
TERKAIT:
   
 

MEDAN - Seorang wanita berinisial L (27), warga Kompleks Perumahan Mutiara Residence masih bebas berkeliaran meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.


Hingga kemarin, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih mengintensifkan penyidikan.


Bahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan disertai perintah membawa, karena L sudah pernah mangkir ketika diminta hadir.


"Kasusnya masih berproses," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (14/09/2023).


Hadi mengaku, sudah mencari tahu perkembangan kasus penganiayaan terhadap Nurani Widjaja (60), warga Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Timur itu ke Polrestabes Medan.


"Sudah saya sampaikan ke Polrestabes, sabar ya, penyidik sedang bekerja," imbuhnya.


Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan korban Nurani Widjaja (60), warga Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Timur pada 8 Januari 2022 lalu.


Namun, walaupun sudah berjalan 1,9 tahun, kasusnya tak kunjung tuntas dan L masih melenggang bebas berkeliaran. Keberadaan L membuat korban trauma dan takut, karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.


"Kita meminta Polrestabes Medan segera menangkap terlapor L karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, kasusnya sudah berjalan sekitar 1,9 tahun," ujar Ketua DPP LSM Garda Peduli Indonesia (GPI) Frisdarwin Arman Situngkir kepada wartawan, Jumat (8/9/2023) lalu.


Dijelaskan Frisdarwin, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban saat masih menjadi mertua tersangka terjadi pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB.


Penganiayaan yang mengakibatkan tangan korban luka, pinggang dan kepala sakit itu terjadi di kediaman mereka.


"Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban menggendong anak tersangka hasil perkawinannya dengan Harianto (37)," sebut Frisdarwin.


Ketua DPP LSM GPI sangat yakin bahwa, penyidik Polrestabes Medan pasti bertindak profesional dalam menangani kasus penganiyaan tersebut, mengingat karena tersangka terkesan tidak kooperatif dan sudah mencederai institusi kepolisian. Sebab, tersangka seakan menjadikan proses kasus penganiayaan ini sebagai industri hukum.


"Berdasarkan SP2HP yang dikirim kepada pelapor, tersangka tidak menghadiri panggilan pertama penyidik," kesalnya.


Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (8/9/2023), mengakui sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka.


'Kita sudah menjelaskan perkembangan penyidikan melalui SP2HP. Kita akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka," tandas Fathir. (Rizky Zulianda)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
  • Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
  • Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    04 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    05 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    06 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    07 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    08 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    09 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    10 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    11 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    12 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    13 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    14 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    15 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
    16 Ratusan Atlit Muda Bulukumba Ikut Talent Scouting Season 2024 Akademi PSM Makassar
    17 Jalan Lintas Kecamatan Idra Makmur Julok Telan Korban
    18 Hadiri Pelantikan PPK, Bupati Andi Utta: Bekerja Profesional, Jaga Integritas
    19 Ketua DPW Sosial dan Lingkungan Hidup Beri Peringatan Tegas terhadap PT. Air Kampar Grub terkait Penggalian Parit
    20 Lift Jembatan TASL Siak Dapatkan Piagam Rekor MURI
    21 Empat Rumah Warga Desa Seuneubok Rambong Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
    22 Bupati Rezita Meylani Yopi SE, Menghadiri Pisah Sambut Kodim 0302 INHU di Gedung Dang Purnama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya