Si Raja Tambang Emas Diduga Ilegal, Kelabui Awak Media, Steking Kebun Sawit dan Buat Parit Gajah
KUANTAN SINGINGI - Satu unit alat berat jenis Excavator bermerek SANY terpantau oleh awak media sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang mencari emas secara ilegal di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Kamis (14-09-2023) Pukul 12:22 WIB.
Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha diduga PETI ini kepada salah seorang pekerja dan operator alat berat di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah inisial DR. Belakangan ini awak media sering menemukan alat berat Excavator bermerek SANY di beberapa lokasi perkebunan dengan alasan Steking Kebun, Penimbunan Lubang bekas Dompeng dan Pembuatan Parit Gajah.
"Kami hanya operator di sini. Yang punya alat berat ini ADR orang Petai, kami hanya steking kebun, menimbun lobang bekas dompeng dan buat parit gajah" ujar operator tersebut.
Sementara di tempat lain di lokasi yang sama, seorang pekerja PETI, RH mengatakan bahwa alat berat yang bekerja di lokasi penambangan ini adalah milik ADR.
"Pemilik alat berat untuk mengupas dan membuat lobang baru untuk aktivitas PETI itu milik ADR anaknya Saudagar M yang berdomisili di desa Petai. Rakit-rakit PETI di sini banyak pemiliknya bg," ungkap RH.
Sambil menunjukkan rakit-rakit yang beraktivitas di lokasi tersebut, RH menyebutkan pemilik PETI tersebut tidak satu orang saja.
"Pemilik Dompeng (PETI) tidak satu orang saja pak," Ujar RH tersebut kepada Awak Media.
Dari pantauan awak media di lapangan, Operator Alat Berat bermerek SANY sering memberi alasan untuk Steking Kebun, pembuatan Parit Gajah dan Penimbunan Lubang bekas Dompeng.
Padahal informasi yang diperoleh oleh awak media alat berat tersebut guna untuk memberi jalan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan cara mengupas dan menggali Lobang untuk penambangan.
Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan hutan dan lingkungan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang seperti di lokasi yang dimaksud.
"Untuk itu, masyarakat meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Paku bisa segera dihentikan." Ujar masyarakat setempat yang tak ingin disebutkan namanya.
Terkait informasi ini, Awak Media mengkonfirmasi Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H melalui telepon seluler pesan Whatsapp.
"Akan Kita cek," Ujar Kapolres Kuantan Singingi kepada awak media melalui pesan whatsapp.
Sementara itu pemilik alat berat ADR, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi dikarenakan nomor handphone awak media di blok oleh narasumber.(Sugianto)
Komentar Anda :