Polsek Kuantan Mudik Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Rabu, 20-09-2023 - 14:11:41 WIB
Foto : Pelaku tindak pidana kasus penganiayaan
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Polsek Kuantan Mudik gelar konferensi pers mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan yang menimpa T (51), Senin (18/09/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut ialah berinisial I (31).


Plh.Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan “kronologis kejadian Pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB di halaman rumah kediaman korban T (51) di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku I (31) terhadap korban T (51),” ungkap AKP Feriwardy.


“Pelaku I (31) dan adiknya datang kerumah korban T (51) karena ingin menjumpai J (istri pelaku/anak kandung korban) karena J ingin bercerai dengan pelaku I (31). Kemudian saat korban T (51) melihat pelaku I (31) datang kerumah korban, korban bertanya kepada pelaku "apo je urusan kalian ke siko lai, poi la lai",


“Kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan atau meninju korban yang menyebabkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada wajah bagian pelipis sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Kuantan Mudik guna pengusutan lebih lanjut,”


Menindaklanjuti laporan korban pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 Polsek Kuantan Mudik kemudian Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan. Pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB Polsek Kuantan Mudik mendapat informasi tentang keberadaan korban di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian mendatangi tempat keberadaan pelaku dan sekira pukul 17.00 WIB pelaku I (31) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik.


AKP Feriwardy menuturkan, "berdasarkan pengembangan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) K.U.H.Pidana.” tutup Plh. Kapolsek Kuantan Mudik.(Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya