Geger, Siswi SMA Digilir Oleh 7 Pria, Keluarga Korban Syok
Senin, 07-03-2022 - 17:43:02 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

LANGKAT - Seorang Siswi SMA menjadi korban pemerkosaan. Korban diperkosa 7 orang secara bergilir, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Kapolres Langkat AKBP Dhanu Pamungkas Totok, S.I K.,S.H melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, para pelaku sudah ditangkap. Mereka yakni enam remaja inisial FL (16), DP (17), MF (15), AP (17), YP (17) dan DD (16). Sementara seorang lagi pria dewasa inisial WM (35).


Awalnya, ayah korban tidak melihat anaknya di rumahnya.


“Pelapor lalu melakukan pencarian di sekitar rumah tetangga, namun tidak ada yang melihat keberadaan korban. Kemudian pelapor menghubungi handphone yang dibawa oleh korban, namun tidak diangkat sama sekali,” kata Joko kepada awak media Senin (07/03/2022).


Pada Minggu 27 Februari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, teman korban memberi tahu ayah korban jika korban ada di Pasar X Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Di sana, korban sedang menangis dan minta tolong untuk dijemput. Korban lalu dijemput. Setelah itu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.


Korban awalnya dijemput oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan dibawa ke arah ke areal ladang persawitan. “Di tempat tersebut korban diperkosa oleh kurang lebih 7 orang (pelaku) secara bergantian,” ujar Joko.


Setelah itu, orang tua korban melapor ke polisi yang kemudian menyelidiki kasus ini. Pada Rabu 2 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku.


Mereka berada di rumahnya masing-masing di Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Para pelaku ditangkap.
“Sekira pukul 11.30 WIB para tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Joko.


Atas perbuatannya para pelaku harus mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Mereka diancam dengan Pasal 81 ayat (3), Sub pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan,” tutup Joko.(JM)


(Sm/Kumparan)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
  • Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
  • Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kunjungi Pasutri Anak Kembar 4, Bupati Kuansing Siapkan Empat Nama Bayi
    04 Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina Pemilik Tour and Travel Umroh dan Haji Silver Silk
    05 Polsek Sei Kijang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jamaah Dalam Giat Subuh Harmoni
    06 Lepas Jamaah Calon Haji Bulukumba, Bupati Andi Utta: Jaga Kesehatan dan Stamina
    07 Sugianto Menilai Fetdrios Gusni Sebagai Cawabup Potensial dan Sangat Diperhitungkan di Mata Masyarakat
    08 Bupati Andi Utta Pimpin Peringatan Harkitnas
    09 Pemotongan Hewan Kurban di Riau Tahun ini Naik 9,82 Persen
    10 Kepala PPA Lutim Firawati Kunjungi Lokasi Kejadian Bencana Mulai Pagi Hingga Siang
    11 Debit Air PLTA Tinggi, Pj Bupati Kampar Imbau Masyarakat Selalu Waspada
    12 Minggu Kasih, Polsek Bandar Sei Sambangi Gereja HKBP Kelurahan Sei Kijang
    13 Polres Nias Menggelar Apel Siaga Sebagai Bentuk Ketangguhan Menghadapi Tanggap Potensi Bencana 2024
    14 Kejari Siak Tahan Kepala BPBD Kabupaten Siak Terkait Kasus Korupsi
    15 Diskusi Aktifis UNRI dengan Rektor UNRI untuk Mengingatkan Mahasiswa Baru Ajukan Revisi UKT
    16 Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI untuk PWI
    17 Antisipasi C3 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli
    18 Jalan Lintas Desa Makmur Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    19 Pelabuhan Penyeberangan Roro di Pulau Burung Segera Dibangun Pemkab Inhil
    20 Jadi Pilot Project ILP, Kemenkes Tinjau Puskesmas Bontobangun
    21 Camat Singingi Hilir Tinjau Parit Gajah, Diduga Perkebunan PT. Air Kampar Grup Tidak Memiliki Izin Prinsip
    22 Peduli Bencana Sumbar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Galang Dana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya