Geger, Siswi SMA Digilir Oleh 7 Pria, Keluarga Korban Syok
Senin, 07-03-2022 - 17:43:02 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

LANGKAT - Seorang Siswi SMA menjadi korban pemerkosaan. Korban diperkosa 7 orang secara bergilir, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Kapolres Langkat AKBP Dhanu Pamungkas Totok, S.I K.,S.H melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, para pelaku sudah ditangkap. Mereka yakni enam remaja inisial FL (16), DP (17), MF (15), AP (17), YP (17) dan DD (16). Sementara seorang lagi pria dewasa inisial WM (35).


Awalnya, ayah korban tidak melihat anaknya di rumahnya.


“Pelapor lalu melakukan pencarian di sekitar rumah tetangga, namun tidak ada yang melihat keberadaan korban. Kemudian pelapor menghubungi handphone yang dibawa oleh korban, namun tidak diangkat sama sekali,” kata Joko kepada awak media Senin (07/03/2022).


Pada Minggu 27 Februari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, teman korban memberi tahu ayah korban jika korban ada di Pasar X Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Di sana, korban sedang menangis dan minta tolong untuk dijemput. Korban lalu dijemput. Setelah itu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.


Korban awalnya dijemput oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan dibawa ke arah ke areal ladang persawitan. “Di tempat tersebut korban diperkosa oleh kurang lebih 7 orang (pelaku) secara bergantian,” ujar Joko.


Setelah itu, orang tua korban melapor ke polisi yang kemudian menyelidiki kasus ini. Pada Rabu 2 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku.


Mereka berada di rumahnya masing-masing di Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Para pelaku ditangkap.
“Sekira pukul 11.30 WIB para tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Joko.


Atas perbuatannya para pelaku harus mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Mereka diancam dengan Pasal 81 ayat (3), Sub pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan,” tutup Joko.(JM)


(Sm/Kumparan)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Sagil, Siswa SD di Kerinci Ini Tingginya 2 Meter Lampaui Orang Dewasa
    04
    05
    06 Kasus Dugaan Penistaan Agama, Koordinator Warih Mula Keto bersama FORGAS Bali Menyuarakan Sikap
    07 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Lindung
    08 Pengamanan Gereja dalam Rangka Perayaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kecamatan Bandar Sei Kijang
    09 Siapkan SDM Berkualitas dan Unggul, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas 2024
    10 Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Z Ditangkap Polsek Sekupang
    11 Bupati Andi Utta Lepas Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu
    12 Jalan Lingkungan Masjid Agung Ar-Raudhah Digenangi Air, Bupati Kuansing Instruksikan PUPR Lakukan Perbaikan
    13 H. Yudha Pratomo Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029
    14 Seharian Tak Keluar Kamar, Pria Ini Ditemukan dalam Keadaan Gantung Diri
    15 Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita di Singingi Hilir, Camat: Singingi Hilir Sesuai Target Sasaran
    16 Kapolsek Seikijang Hadiri Halalbihalal Pemcam Bersama FORKOPIMCAM, PGRI, IPHI dan Masyarakat
    17 BPS Kuansing Sosialisasi Pendataan Potensi Desa di Sentajo Raya
    18 Pemkab Bulukumba: Tarif Masuk di Titik Nol Pariwisata Pantai Bira Bukanlah Pungli Tapi Tarif Resmi
    19 TOPAZ, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri Andalan Petani Kelapa Sawit
    20 Prima Salam dari Gerindra Ambil Formulir Pendaftaran Walikota/wakil Walikota di Kantor Nasdem Palembang
    21 Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
    22 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Karhutla
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya