Aneh!..Dokumen KK, KTP dan Akta Kelahiran Tanpa Data Bisa Terbit di Disdukcapil Pelalawan
PELALAWAN - Terkait Viralnya Dugaan kutipan sejumlah uang pengurusan Dokumen KK, KTP dan Akta Kelahiran diduga tanpa data bisa terbit di Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Hal itu terkonfirmasi kepada oknum Kasi Pelayanan umum Lurah Pangkalan Kerinci Timur inisial (SW) ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu inisial SW mengatakan, data yang di terimanya dari BB itu sama sekali kosong alias tanpa ada data pengantar.
” Iya, datanya kosong. Memang tidak ada data sama sekali cuman ada satu akte nikah, ”kata inisial SW kepada Awak Media.
Secara prosedural, penerbitan dokumen KK haruslah berdasarkan dokumen dasar, seperti formulir domisili dari perangkat setempat mulai dari tingkat RT sampai kecamatan. Hal itu di sampaikan oleh kasi Capil Disdukcapil Eva ketika ditemui di ruang kerjanya oleh wartawan.
”Harusnya ada formulir F1 01 yang ditandatangani bermaterai. Kalau itu tidak ada ya gak bisa,” terangnya kepada Awak Media belum lama ini.
Namun faktanya setelah viral adanya dugaan pungli pengurusan dokumen KK yang mencapai Rp 6.8 juta beberapa waktu lalu, Disdukcapil kembali menjadi sorotan perihal terbitnya dokumen penting tersebut tanpa melalui SOP.
Ternyata penerbitan dokumen seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran bisa diterbitkan diduga tanpa adanya dokumen samasekali asal memiliki sejumlah uang meski tanpa prosedural.
Salah satu bukti transfer dari oknum inisial SW yang diakuinya dikirimkan kepada oknum pegawai di Disdukcapil Pelalawan
Meskipun keaslian dokumen itu sempat di ragukan pihak Disdukcapil, namun faktanya beberapa dokumen seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran bisa diterbitkan.
Pengakuan ke awak media Kabid PIAK, Zarbaini menerangkan perlu dilakukannya uji sampel guna pembuktian keasliannya.
” Bisa saja fisiknya asli, tapi isinya ternyata nama orang lain,” ujar Zarbaini pada Kamis (01/11/2023) lalu.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Bai itu juga mengatakan akses untuk Barcode hanya dimiliki pimpinan alias kepala Disdukcapil.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Penduduk dan Capil Kabupaten Pelalawan terkait kebenarannya Nifto Anin mengatakan, " maaf saya sedang di luar, coba konfirmasi ke Kabid Dafduk atau Kasi Identitas, "ujarnya singkat.
Sementara itu, saat di cek secara online keaslian KK yang sudah terbit di Barcode oleh Awak Media, terlihat sudah terdaftar.
Komentar Anda :