Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas 2019 Lalu Mandek, Ini Kata Kepala UPTD PPA Kabupaten Pelalawan
Selasa, 14-11-2023 - 10:33:41 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan (DP3APP KB) Provinsi Riau bersama PH. Fams Law Firm dan wartawan
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Wanita berkebutuhan khusus atau Disabilitas di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau alami pemerkosaan diduga dilakukan oleh Tiga orang pelaku. Akibat perbuatan pria bejat itu, inisial IR (23) yang saat itu berusia 19 tahun, melahirkan seorang anak berjenis kelamin laki-laki.


Miris, kejadian kelam itu kembali dialami inisial (IR) dan mengandung seorang bayi yang diprediksi usia kandungannya sudah mencapai 8 bulan. Gadis dengan kebutuhan khusus itupun akhirnya mendapat perhatian dari organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan dan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan (DP3APP KB) melalui pemberian pendampingan hukum dan DP3APP KB provinsi Riau.


Informasi yang diterima oleh awak media sumber mengatakan, kejadian pahit tersebut pertama kali terjadi pada 4 tahun silam, atau tepatnya tahun 2019 lalu. Peristiwa hukum itu sempat dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Pelalawan (2019), namun pihak keluarga korban terbentur dengan tuntutan untuk melakukan cek DNA, yang biayanya tidak sedikit.


Alih-alih mendapatkan keadilan, laporan keluarga korban tanpa ada ujung pangkal yang jelas, justru mentok dengan adanya upaya mediasi oleh oknum DP3APP KB Kabupaten Pelalawan dan oknum APH pada waktu itu.


"Saya sendiri menghadapi itu buk, mencari keadilan tapi tidak saya dapat. Dulu dimediasi oleh ibu EM di Polres, "jawab ibu korban dengan mata berkaca-kaca ketika disambangi tim dari DP3APP KB Provinsi Riau serta Tim Hukum DP3APP KB Kabupaten Pelalawan, bersama awak media, pada Senin (13/11/2023).


IMG-20231114-104658


Kepala Unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan, Elva Hafsah yang menjabat pada Maret 2022 mengaku tidak mengetahui kasus yang lama, namun ia menjelaskan pihaknya akan serius mendampingi persoalan pemerkosaan terhadap wanita disabilitas itu. Pihaknya sudah menurunkan tim hukum dan pendampingan psikologis terhadap korban IR pada Kamis (9/11).


"Baru tahu pada hari Rabu, langsung kita mendatangi rumah korban dan meminta keterangan dari pihak keluarga korban. Kamis kita langsung buat laporan ke Polres, " jawabnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/11/2023) pagi.


IMG-20231114-WA0019


Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tidak memiliki anggaran untuk pembiayaan tes DNA, apabila harus di DNA meskipun peristiwa kelam tersebut sudah terjadi sejak empat tahun silam.


"Kita butuh Juknis untuk itu. Perkiraan tahun 2025 baru bisa. Jadi solusinya (biaya cek DNA, red), kami akan bicarakan itu ke pimpinan lebih dulu," jelas Elva saat rapat koordinasi di ruang UPTD PPA Pelalawan berasama Ketua JMSI dan Ketua PWMOI Pelalawan.


Ketua Tim hukum dari Fams Law Firm, Ferli Azhari, SH mengatakan pihaknya telah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (09/11) lalu melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas).


"Kita sudah laporkan untuk peristiwa ini. Beberapa bukti yang diperlukan penyidik juga sudah kita siapkan. Kami berharap, kita sama-sama kawal proses yang mulai berjalan," kata Ferli Azhari, SH.


Di tempat berbeda, perwakilan dari DP3APP KB Provinsi Riau, Sakinah mengatakan pihaknya akan turut mengawal progres penanganan hukumnya hingga para pelaku ditangkap dan diadili.


" Ibu tidak sendirian, kami disini akan terus pantau perkembangan kasus ini. Nantinya Bu Elva akan terus berkoordinasi ke kami," kata Sakinah menguatkan keluarga korban.


Pihak penyidik yang sempat menangani kasus perkosaan di tahun 2019 silam tersebut belum terkonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.


Adapun informasi terbaru Selasa (14/11/2023) pihak UPTD PPA bersama Dokter Kejiwaan dan Psikolog mengunjungi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan korban.




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya