PELALAWAN - Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat Polsek Bandar Sei kijang Polres Pelalawan dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPTU Afriyal Zuhri, SE. MH didampingi oleh
Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung AIPDA Aspan Hari, Jumat (17/11/2023)
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Bandar Sei Kijang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPTU Afriyal Zuhri , SE. MH. Bhabinkamtibmas Desa Kiab Jaya AIPTU Baroni, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang AIPDA Aspan Hari, Banit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang APIDA Efraim Ginting, Banit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang BRIPKA Roni Lane, SH. Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei kijang, Pemuda Desa Lubuk Ogung Kecamatan Sei kijang, Para Remaja Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei kijang.
Kegiatan Jumat Curhat Merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Sitkamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut.
Adapun lokasi kegiatan berlangsung di Warung Sarapan Pagi / Kopi Desa Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang dengan jumlah peserta 6 orang.
Topik permasalah yang diusung antara lain:
1. Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW.
2. Peredaran Narkoba.
3. Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Lubuk Ogung Kec. Bandar Sei Kijang.
4. Adanya perjudian online
5. Permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yg tidak dapat Santunan.
Terhadap permasalahan tersebut, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPTU Afriyal Zuhri , SE. MH memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Lubuk Ogung dan Kec. Bandar Sei Kijang," ujar IPTU Afriyal Zuhri.
Untuk masalah peredaran Narkoba, pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering dijadikan tempat untuk peredaran narkoba.
"Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum," katanya.
Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Bandar Sei kijang, IPTU Afriyal Zuhri mengatakan ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.
"Sementara terkait beberapa pelanggaran masyarakat berlalu lintas yang tidak mendapat santunan adalah sebagai berikut:
1. Tidak memiliki SIM
2. Tidak memiliki STNK
3. Merubah spesifikasi kenderaan
4. Melawan arus
5. Melanggar palang pintu kereta api
6. Membuat konten," pungkasnya. (Zur)
Komentar Anda :