Terkait isu Miring, Ini Kata Masyarakat Kecamatan Cerenti Atas Hadirnya Pabrik Batu Bara!
Sabtu, 18-11-2023 - 19:11:09 WIB
Foto : Antrian mobil pengangkut batu bara
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Terkait isu yang beredar di Publik bahwasanya Perusahaan Batu Bara PT. Fabrik Komponen Industri Energi tidak menguntungkan bagi masyarakat Kecamatan Cerenti, awak media melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui informasi yang sebenarnya. Awak Media pun menemui beberapa masyarakat yang ada di Kecamatan Cerenti, Desa Sikakak, Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur, Sabtu (18-11-2023) siang.


Sesampainya di lapangan, isu negatif yang awak media peroleh sebelumnya pun dibantah oleh warga.


"Oh..! Kami sangat beruntung kehadiran perusahaan Batu Bara ini, tentunya ini ide Pemerintahan yang bermanfaat untuk memajukan perekonomian masyarakat pak, bapak lihat lah pak dengan secara mata lisan bapak sendiri. Ada beberapa warga yang buka warung di dalam, ada yang membuat kebun karena Ruas Jalan bagus dibuat oleh perusahaan Batu Bara, terkadang banyak tu pemuda pemudi minta bantu untuk Kegiatan Pemuda yang ada Desa," Ujar Yuni, warga Pulau Jambu.


Senada dengan Yuni, Adi juga merasakan manfaatnya. "Sangat beruntung kami pak, Warga sudah berpikiran maju. Karena sebelum itu, Ruas Jalan perkebunan masyarakat kecil dan rusak, pada saat ini jalan sudah bagus, malahan letak perusahaan batu bara perkiraan jauh dari Pemukiman warga, ya lapangan kerja pun terbuka bang. Contohnya bengkel Tempel Ban, mana tahu mobil yang melintasi membawa Batu Bara Bocor Bannya, dan juga warga yang buka warung Kopi kecil tempat persinggahan pengangkutan batu bara, tapi melintas bukan mobil besar, malahan mobil Kecil pak standar Col diesel, tentunya tidak mengganggu masyarakat dan merusak aset Desa pak. Saya menilai ini ide bagus dari Bupati Kuansing agar menguntungkan bagi masyarakat," ujar Adi


Selanjutnya, Awak Media menuju ke perusahaan Batu Bara PT. Pabrik Komponen Industri Energi. Humas Kontraktor Jalan Herdison, yakni Warga Desa Pulau Bayur yang pada saat itu sedang mengecek aktivitas Perusahaan Batu Bara. Awak Media pun disambut baik olehnya.


" Oh ya pak, saya sebagai Humas Kontraktor Jalan Batu Bara, asal saya dari Desa Pulau Bayur Cerenti sekaligus mengecek keamanan bekerja dan melihat situasi aktivitas agar kondusif. Hadirnya perusahaan Batu Bara ini tentunya mempunyai izin yang jelas, mana mungkin beraktivitas secara ilegal. Sejauh ini yang saya tahu Perusahaan Batu Bara beraktivitas sudah mengikuti saran Bupati dan aturan yang berlaku, malahan tidak akan merugikan masyarakat. Penggalian lobang untuk batu bara diambil secara miring, jarak pengambilan dari kebun masyarakat seperti Kebun sawit, karet dan lain sebagainya. Itu jaraknya 10 Meter. Kehadiran perusahan Batu Bara juga berjarak dari Sungai perkiraan 2 Kiloan la.


Manajemen perusahaan juga menyampaikan agar jangan sampai masyarakat terganggu dan merasa dirugikan.


"Kami mempunyai beberapa Humas di Perusahaan Batu Bara yang mempunyai Tugas masing-masing, di penyiraman jalan agar tidak kabut ada juga, sehingga menjadi lapangan Kerja. Dan Mobil Col Diesel standar kami jadikan, agar tidak merusak Aset Desa dan alat berat untuk memperbaiki jalan kami stanbay kan slalu.


Hadirnya Perusahaan, kata Herdison juga masuk dalam PAD Desa.
"Ada 3 Portal di Desa masing-masing, nanti mobil yang keluar dicatat dan persen atau Vi akan dihitung jumlahnya. Dalam 1 Ton harga Batu Bara kan 150.000, muatan mobil ada yang 12 Ton minimal Standar 10 Ton, dalam 1 hari cuman 1 trip, karena banyak yang antri, perkiraan 80 mobil la," jelas Herdison.


Manajemen perusahaan juga menyampaikan jika ada warga yang mempunyai mobil Col Diesel dipersilahkan untuk mendaftarkan sebagai pengangkut batu bara.
"Kita saling bekerja sama, karena hadirnya Perusahaan Batu Bara bisa meningkatkan lapangan kerja dan memajukan pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (Tim/Sugianto)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya