Pelaku Pengedar Narkoba Antar Provinsi Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Muratara
Senin, 20-11-2023 - 19:25:57 WIB
 |
Foto : Terduga Pelaku Pengedar Narkoba jaringan antar provinsi |
MUSI RAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, amankan pengedar narkoba antara Provinsi.
Pelaku terduga pengedar narkoba jaringan antar provinsi yang berhasil di amankan Sat Reskoba Polres Muratara tersebut Heriyadi (37) warga Desa Pinang mlMerah, Rt. 023 Rw. 008 Kecamatan Pamenang Barat Kabupatej Merangin Provinsi Jambi ditangkap Tim Naraka Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Tersangka ditangkap dalam penyergapan Di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau- Jambi, tepatnya di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengendarai sepeda motor, Rabu 15 November 2023. sekitar pukul 02.00 wib.
Dari penyergapan itu berhasil diamankan barang bukti dua plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,27 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik MH melalui Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, Senin (20/11/2023)
Dijelaskannya penangkapan terjadi sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Shabu di daerah Desa Simpang Nibung.
Mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan. Kemudian team opsnal melakukan penggerebekan di Jalan Lintas Sumatera di Desa Simpang Nibung, team opsnal langsung menyergap pelaku dan mengamakan pelaku yang pada saat itu pelaku berada di jalan sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio. Pelaku lalu kemudian team melakukan penggeledahan badan dan tempat pelaku kemudian team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil menemukan di dalam celana dalam tersangka.
Selanjutnya setelah ditemukan barang bukti tersebut team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa tersangka dan barang bukti lainnya ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (David).
Komentar Anda :