Pelaku Pengedar Narkoba Antar Provinsi Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Muratara
Senin, 20-11-2023 - 19:25:57 WIB
Foto : Terduga Pelaku Pengedar Narkoba jaringan antar provinsi
TERKAIT:
   
 

MUSI RAWAS UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, amankan pengedar narkoba antara Provinsi.


Pelaku terduga pengedar narkoba jaringan antar provinsi yang berhasil di amankan Sat Reskoba Polres Muratara tersebut Heriyadi (37) warga Desa Pinang mlMerah, Rt. 023 Rw. 008 Kecamatan Pamenang Barat Kabupatej Merangin Provinsi Jambi ditangkap Tim Naraka Sat Res Narkoba Polres Muratara.


Tersangka ditangkap dalam penyergapan Di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau- Jambi, tepatnya di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengendarai sepeda motor, Rabu 15 November 2023. sekitar pukul 02.00 wib.


Dari penyergapan itu berhasil diamankan barang bukti dua plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,27 gram.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik MH melalui Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, Senin (20/11/2023)
Dijelaskannya penangkapan terjadi sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis Shabu di daerah Desa Simpang Nibung.


Mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan. Kemudian team opsnal melakukan penggerebekan di Jalan Lintas Sumatera di Desa Simpang Nibung, team opsnal langsung menyergap pelaku dan mengamakan pelaku yang pada saat itu pelaku berada di jalan sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio. Pelaku lalu kemudian team melakukan penggeledahan badan dan tempat pelaku kemudian team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil menemukan di dalam celana dalam tersangka.


Selanjutnya setelah ditemukan barang bukti tersebut team opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara kemudian membawa tersangka dan barang bukti lainnya ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku. (David).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
  • Dampak Positif dan Negatif Gimik
  • Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
  • Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
  • Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Bungaraya Kecewa, Pertanyakan Kreteria Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII
    02 Dampak Positif dan Negatif Gimik
    03 Penyuluhan Bahaya HIV AIDS serta Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 1 Bandar Sei Kijang
    04 Bawaslu Taja Sosialisasi dan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024
    05 Pastikan Pelayanan terhadap Warganya, Anggota DPRD Musri Kunjungi Pasien di RSUD Selasih
    06 BPBD Muratara Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana Tahun 2023
    07 Bupati Rezita Meylani Yopi, SE Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi
    08 Bupati Rohul, H. Sukiman Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HKG
    09 Diduga Oknum Berpakaian Dishub Meminta Sejumlah Uang Kepada Sopir Truck
    10 Aksi Peduli Palestina, Ribuan Warga Kuansing Padati Lapangan Limuno
    11 Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Cooling System jelang Pemilu 2024
    12 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Timur Gelar Pertandingan Bola Persahabatan
    13 Penjabat (Pj) Wali Nagari Lingkuang Aua Barat Siap Wujudkan Nagari Hebat
    14 Fadly Gabriel Hutagaol Raih Medali Perunggu dalam Turnamen Pencak Silat
    15 Ketua PAC IPK Ujung Batu, F. Simangunsong Resmikan Sekretariat IPK Ranting Ngaso
    16 Kick Off Digitalisasi PTNU Perkuat Transformasi Dunia Pendidikan
    17 Cegah Pungli, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Menyasar Sopir Lintas Provinsi
    18 SD UPT Desa Libukan Mandiri Menyelenggarakan BIAS
    19 Dugaan Skandal Gagal Bayar Berdikari Insurance, Pengusaha Kapal Rugi Besar
    20 Personil Polsek Bandar Sei Kijang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    21 Ketum PMN Harap Gubri Edy Nasution Cabut Pergub 19 Tahun 2021
    22 Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya