Diduga Merusak Lingkungan, Novermal: Pembangunan Resort di Pulau Cubadak Mandeh Harus Dihentikan
PESISIR SELATAN - Pembangunan resort di Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan diduga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pohon-pohon banyak ditebangi, Bukit-bukit dipotong dan didatarkan. Galian tanahnya berpotensi longsor dan longsorannya bisa mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan hutan mangrove di sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal, S.H., M.H. kepada Awak Media melalui rilisnya pada Minggu (26/11/2023) siang.
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal, S.H., M.H. mengatakan bahkan aktifitas yang mengakibatkan kerusakan tersebut harus dihentikan. "Ini harus dihentikan," tegas Novermal, S.H., M.H.
"Saya barusan lihat langsung ke lapangan. Kasat mata terlihat sudah merusak lingkungan, ini harus dihentikan," tegasnya lagi.
Novermal meminta Polda Sumbar segera turun lapangan usut perusakan lingkungan tersebut. "Saya dapat informasi, pembangunan resort ini belum punya dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya. Ini harus jadi atensi Kapolda," katanya.
Disamping perusakan lingkungan, lanjut Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga menggunakan Solar bersubsidi. "Saya lihat tumpukan jerigen berisi Solar di belakang kamp proyek tersebut, dan saya menduga, itu Solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU, Ini juga harus diusut," tegasnya.
"Kalau benar belum punya dokumen lingkungan, ini adalah kejahatan lingkungan hidup yang harus ditindak tegas," tegas Novermal sembari mempertanyakan pengawasan dari DKP Provinsi Sumbar.
"Karena, kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di Pemerintah Provinsi," tambahnya.
Novermal mengatakan, pihaknya sangat "wellcome" dengan investasi dan akan membentangkan karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Pesisir Selatan.
"Pesisir Selatan butuh banyak investasi. Tapi, investornya harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan. Polda Sumbar harus usut perusakan lingkungan ini," pungkasnya.
Untuk mengklarifikasi ijin Pembangunan resort di Pulau Cubadak, akan diteruskan ke instansi dan APH terkait. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang. (Rls/Cen)
Komentar Anda :