PELALAWAN - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi. Kali ini menimpa salah satu sopir Truck/Koldisel yang melintas di Jalan Lintas Perkantoran Bupati Kabupaten Pelalawan.
Kepada Awak Media ini, Nurudin menceritakan bagaimana ia dan rekannya dihentikan oleh diduga oknum pegawai berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan saat mengemudi mobil Truck melintasi Jalan Kantor Bupati Pelalawan tepatnya di seputaran masjid Ulul Azmi, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Kalau tidak salah waktu itu tanggal 1 November 2023, ambo lewat depan Tugu Bono, mobil ambo di stop samo 2 (dua) orang Pegawai Dishub namanya inisial (D) dan kawan-kawan," ujar Nurudin selaku sopir sekaligus pemilik mobil Truck, pada Selasa (29/11/2023).
Selanjutnya diduga oknum meminta Nurudin untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang ia bawa.
"Mereka minta tunjukan surat mobil dan buku KIR saya, kebetulan buku KIR saya hilang 2 minggu yang lalu yang ado hanya STNK mobil. Karena saya sibuk jadi belum sempat mengurusnya lagi, " katanya.
Karena tidak bisa menunjukkan buku KIR, diduga oknum pegawai Dishub tersebut meminta uang rokok kepada Nurudin.
"Saya kasihlah 20 ribu, orang Dishub ini tak mau. Mereka minta 200 ribu. Kalau tak ada duit mobil saya disuruh putar balik. Jadi duit di dompet saya ini adanya 100 ribu untuk makan kami siang itu. Jadi saya kasih tahulah sama pak Dishub itu. Kalau 200 tak ada pak, ini pun tinggal 100, di dompet untuk kami beli makan siang dan minum. Tolong lah pak bagi kami jalan, kami nak cepat," terangnya .
Namun diduga oknum tersebut tidak juga memberi mereka jalan.
"Orang ini tak juga bagi jalan. Karena saya bilang duit kami ada 100 tadi, kalau nak lewat bawak la sini duit 100 itu katanya , jadi terpaksa lah saya kasihkan, padahal duit itu untuk makan siang kami," jelasnya lagi.
Nurudin mengatakan usai kejadian tersebut, selang empat hari kemudian mobilnya kembali dihentikan oleh oknum berpakaian Dishub.
"Sudah 4 hari, lewat situ kena juga lagi. Orang Dishub ini lah tanda dengan mobil saya," cakapnya.
"Jadi pernah saya tanya, 'pak, kenapa mobil saya ditangkap terus pak, sedang kan mobil yang lain lewat', trus disebut nya 'orang itu ada bayar tiap bulan' katanya pak." Tutup Nurudin.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan ia menjelaskan, "Untuk mobil odol = over dimensi dan oper load tidak boleh lewat di sana jadi angota Dishub menyetop dan menyuruh putar balek, kalau masih bandel maka kita akan tilang,"
"Jadi tidak ada pungli di sana kalau ada anggota Dishub yang melakukan Pungli maka laporkan ke saya akan saya tindak tegas, "ujar Feri
Komentar Anda :